Praya (Suara NTB)- Insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di depan Sirkuit Internasional Mandalika, Selasa 14 mei 2024 dini hari kemarin. Seorang pengendaraa sepeda motor tewas dalam insiden maut yang berlangsung sekitar pukul 01.30 Wita tersebut. Kasus kecelakaan lalu lintas tersebut kini tengah diselidiki aparat Polres Lombok Tengah (Loteng).
Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kasat Lantas Iptu Abdul Rachman, STrK., SIK., Selasa siang mengungkapkan, kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan dua pengendara sepeda motor. Berlangsung di jalan by pass Rangkap I Desa Kuta, tidak jauh dari sirkuit Mandalika. “Korban meninggal atas nama Jantan (22) warga Desa Sengkol Kecamatan Pujut,” terangnya.
Kejadian sendiri bermula saat Angga Pratama Putra (23) warga Kelurahan Rembiga Kecamatan Selaparang Kota mataram tengah mengendarai sepeda motornya dari arah barat ke timur. Dari arah yang belakang datang Jantan, menggunakan sepeda motor Honda Vario dengan kecepatan tinggi. Diduga karena tidak memperhatikan kondisi kendaraan yang didepannya, sepeda motor yang dikendarai Jantan menabrak sepeda motor yang dikendarai Angga.
Mengakibatkan kedua pengendara tersebut terpental. Naas bagi Jantan, karena kerasnya benturan yang terjadi korban terjungkal ditengah jalan. Dengan kondisi kepala membentur aspal. Akibatnya, karena tidak menggunakan alat keselamaan diri korban Jantan mengalami pendaraan dibagian kepalanya.
Beberapa warga yang berada disekitar kejadian pun berhamburan mendatangi lokasi kejadian. Dengan menggunakan mobil ambulan, kedua korban langsung dilarikan ke RSU Mandalika. Sementara itu, sejumlah personil Satlantas Polres Loteng turun melakukan oleh TKP.
Namun saat sampai di rumah sakit, nyawa korban Jantan sudah tidak bisa diselamatkan. Korban kemudian dinyatakan meninggal oleh tim dokter, akibat mengalami pendarahan dibagian kepalanya.
Sedangkan satu korban lainnya bisa selamat dan hanya mengalami luka ringan. “Jadi saat sampai di rumah sakit korban Jantan akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh pihak dokter karena mengalami pendarahan di kepala. Adapun korban Angga mengalami luka ringan,” jelas Rachman.
Bercermin dari kejadian tersebut, Rachman pun kembali mengingatkan kepada masyarakat utamanya pengendara sepeda motor akan pentingnya keselamatan berkendara dalam upaya mencegah kecelakaan dan mengurangi fatalitas. Dengan tetap mematuhi batas kecepatan dan tetap konsentrasi serta berhati-hati selama berkendara.
Bahwa keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. “Harapan kami, masyarakat dapat memahami pentingnya aturan lalu lintas dan selalu mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan,” tandasnya. (kir)