Mataram (Suara NTB)- Penjabat (Pj) Gubernur NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si mendorong dan menginginkan agar Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika menjadi sport center atau sport tourism di Indonesia. Mengingat di kawasan ini sudah hadir sirkuit internasional sebagai venue MotoGP seri Indonesia dan sejumlah event balapan bergengsi lainnya.
Hal tersebut disampaikan Gita Ariadi saat memberikan pemaparan di acara Rapat Koordinasi Khusus KEK Mandalika bersama Direksi KEK Mandalika yang berlangsung di Mataram, Selasa 14 mei 2024 kemarin. Ia mengatakan, Mandalika harus menjadi sport center lantaran NTB ke depan semakin sibuk sebagai tuan rumah event olahraga.
“Kemarin di Musrenbang, kami menyebutkan Mandalika ini sebagai kawasan sport center. Jadi KEK Mandalika harus bertransformasi dari ide awal dari eco resort. Dengan hadirnya sirkuit dan lain sebagainya maka harus bergeser menjadi sport tourism atau sport center,” kata Pj Gubernur dalam kesempatan tersebut.
Salah satu agenda penting di NTB yaitu sebagai tuan rumah PON bersama NTT tahun 2028 mendatang. Sehingga venue-venue cabor harus terbangun di Lombok dan Sumbawa, termasuk di KEK Mandalika sebagai tempat sejumlah cabor berlaga. Selain PON, ada sejumlah agenda olahraga nasional dan dunia yang sedang berusaha direbut oleh NTB sebagai momentum untuk menciptakan Mandalika sebagai sport center di Indonesia.
Selain membahas mengenai potensi Mandalika kedepan, dalam pertemuan tersebut juga dibahas kemudahan investasi di dalam kawasan. Salah satunya Pemprov NTB diminta menyusun regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) khusus tentang keringanan pajak dan retribusi.
“Boleh ada keringanan tetapi tentu ada batasan atau limitasi. Nggak bisa bebas untuk memberikan keuntungan bagi investor dan pemerintah daerah,” ujarnya.
Limitansi keringanan pajak dan retribusi di dalam kawasan perlu diatur lantaran pajak hotel dan restoran di luar KEK Mandalika tetap diberlakukan. Sehingga pengaturannya bagi yang berada di dalam kawasan, tetap mengacu pada unsur berusaha dan berkeadilan.
“Apalagi pajak hotel dan restoran ini adalah sumber PAD baik untuk kabupaten maupun provinsi, dan kita atur ini dengan mekanisme yang sebaik-baiknya,” kata Gita.
Sementara itu Direktur Operasi ITDC, Troy Reza Warokka dalam kesempatan tersebut tetap mengajak investor dari dalam dan luar negeri untuk turut terlibat dalam percepatan pengembangan KEK Pariwisata Mandalika.
“Kalau untuk investasi itu, kami mengundang semua pihak, bukan hanya dari Indonesia. Tetapi dari luar negeri, kami telah melakukan proses promosi kemana-mana, jadi kami tidak membatasi asing maupun lokal,” terang Troy Reza Warokka, Selasa14 mei2024 kemarin.
ITDC secara aktif mengundang investor lokal dan internasional untuk berpartisipasi dalam pengembangan KEK Pariwisata Mandalika. Sebagai wujud komitmen, seperti akhir tahun lalu, ITDC telah menandatangani kerja sama investasi dengan empat investor.
Investasi ini melibatkan pengembangan berbagai fasilitas, termasuk Pacuan Kuda, Wibit Water Sport, Circuit Cafe, Mandalika Circuit Experience, dan Mandalika Racing Experience serta akomodasi.
Kendati demikian, ITDC dalam hal ini cukup selektif terhadap investor yang ingin melakukan penanaman modal di KEK Mandalika. Memang kehadiran investor menjadi salah satu upaya pemerintah, untuk melakukan percepatan pengembangan The Mandalika.
The Mandalika dengan luas wilayah mencapai 1.175 hektare dengan status clear and clear ini, memiliki potensi wilayah yang layak dikembangkan. Selain memiliki bentang alam yang indah dengan bukit, laut dengan garis pantai berpasir putih sepanjang 16 kilometer, The Mandalika juga didukung oleh kelengkapan fasilitas dalam kawasan.
Karena potensi yang melimpah tersebut, ITDC menilai bahwa investor yang diharapkan harus memiliki kemampuan dan kapasitas yang memadai, tidak cacat atau terlibat dalam kasus hukum, berpengalaman dan tak kalah penting, eksistensi investor tersebut dalam hal pengembangan suatu kawasan. (ris)