spot_img
Rabu, Desember 17, 2025
spot_img
BerandaPENDIDIKANBlangko Didistribusikan, Sekolah Bisa Prioritaskan Ijazah kepada Lulusan yang Membutuhkan Segera

Blangko Didistribusikan, Sekolah Bisa Prioritaskan Ijazah kepada Lulusan yang Membutuhkan Segera

Mataram (Suara NTB) – Blangko ijazah jenjang SMA mulai didistribusikan sejak pekan lalu. Sekolah sudah dapat menulis blangko ijazah dan memprioritaskan lulusan yang sangat membutuhkan ijazah dengan segera.

Sub Koordinator Kurikulum Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, Purni Susanto pada Kamis 16 Mei 2024 mengatakan, sebagian besar blangko ijazah sudah diambil sekolah. Blangko untuk Pulau Sumbawa didahulukan pengirimannya pada 6 Mei 2024 lalu. Sementara blangko untuk Pulau Lombok diambil tanggal 7-8 Mei 2024.

“Sekolah sudah dapat menulis blangko ijazah dan segera membagikannya kepada siswa (lulusan). Sekolah memprioritaskan anak-anak yang butuh ijazah untuk keperluan melamar TNI/Polri atau sekolah kedinasan lainnya,” ujar Purni.

Sebelumnya, Kepala Dinas Dikbud NTB, Dr. H. Aidy Furqan, M.Pd., juga meminta sekolah memprioritaskan pemberikan ijazah kepada siswa yang membutuhkan akses segera untuk mendapatkan ijazah untuk keperluan mendaftar sekolah kedinasan atau lainnya. “Hati-hati menulis ijazah karena sudah ada nomor serinya. Dicermati dengan maksimal,” ujarnya.

Dari data serah terima, Purni menyebut sebanyak 36.708 blangko ijazah diterima Bidang Pembinaan SMA Dinas Dikbud NTB. Dengan rincian, sebanyak 15.813 siswa dari program studi MIPA, 15.564 siswa dari program studi PIPS, 833 siswa dari bahasa dan budaya, dan 2.986 siswa dari program studi umum.

Pada tahun 2024 ini, sebanyak 35.196 siswa kelas XII SMA mengikuti ujian sekolah yang dilaksanakan pada 18 Maret 2024 sampai dengan 26 Maret 2024 lalu.
Selain itu, pada tahun ajaran 2023/2024 ini, penentuan kelulusan siswa di samping melalui penilaian sumatif atau ujian sekolah, juga harus ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan oleh satuan pendidikan atau sekolah. Hal ini berdasarkan panduan yang diedarkan oleh Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek nomor 010 Tahun 2024 tertanggal 12 Januari 2024.

Acuan SK ini juga akan termaktub pada ijazah siswa tahun 2024 nantinya. Misalnya pada blangko ijazah siswa atas nama Aisyah, nomor induk 001 dinyatakan lulus berdasarkan SK Kepala Sekolah nomor ‘titik titik’ tanggal 6 Mei 2024.

“Format ijazah seperti itu tidak ada di tahun-tahun sebelumnya. Blangko ijazah hanya menyatakan siswa atas nama si A lulus setelah memenuhi persyaratan sesuai perundang-undangan,” ujar Purni.

Purni mengingatkan, perubahan format blangko ijazah tahun ini perlu dicermati oleh sekolah, karena hampir setiap tahunnya petunjuk teknis (Juknis) penulisan ijazah berubah. (ron)

IKLAN









RELATED ARTICLES
- Advertisment -











VIDEO