Mataram (Suara NTB) – KPU Kota Mataram resmi melantik 30 anggota badan adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota PPK tersebut dilaksanakan pada Kamis, 16 Mei 2024.
Pelantikan PPK tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Mataram, Edy Putrawan, dan didampingi anggota. Turut hadir dalam pelantikan tersebut yakni Wakil Walikota Mataram, TGH. Mujiburahman, anggota Bawaslu, unsur TNI/Polri dan Masyarakat.
Ketua KPU Kota Mataram, Edy Putrawan dalam pengarahannya menyampaikan 30 anggota PPK tersebut nantinya akan bertugas untuk pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur NTB, Walikota dan Wakil Walikota Mataram tahun 2024.
Pada kesempatan itu ia mengingatkan kepada para anggota PPK yang baru dilantik agar dalam menjalankan tugas untuk selalu menjaga integritas. Sebab profesionalisme dan integritas penyelenggara pemilu sangat penting untuk legitimasi pelaksanaan pilkada.
“Yang paling penting menjaga integritas, karena integritas adalah harga mati bagi penyelengara pemilu. Tadi bapak ibu sudah disumpah dan jangan langgar sumpah karena akan menjadi tangungjawab dunia akherat,” ucap Edy saat melantik PPK.
Karena itu, Edy mengajak semua anggota PPK yang sudah dilantik untuk bekerja lurus sesuai aturan karena seperti diketahui KPU bekerja seuai dengan regulasi. Dan juga membangun sinergitas baik internal maupun eksternal. Sebab pada prinsip KPU tidak bisa kerja sendiri karena itu butuh dukungan termasuk dari PPK.
Selanjutnya anggota PPK yang sudah dilantik tersebut akan diberikan pembekalan terkait dengan materi kepemiluan, dan juga terkait ruang lingkup tugas fungsi dan tanggungjawab sebagai penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan.
“Karena teman-teman PPK yang sudah dilantik ini akan langsung tancap gas bekerja mempersiapkan pelaksanaan pilkada. Tahapan Pilkada sudah mulai berjalan, dan harapan kami teman-teman PPK cepat untuk beradaptasi, dan membangun konsolidasi diwilayah kecamatan masing-masing,” seru Edy. (ndi)