Sumbawa Besar (Suara NTB) –Bupati Sumbawa, H. Mahmud Abdullah, mengingatkan kepada 207 Jamaah Calon Haji (JCH) yang masuk dalam kloter keberangkatan enam untuk fokus beribadah selama berada di tanah haji.”Kami ingatkan agar JCH fokus untuk beribadah saja, tidak usah memikirkan anak dan keluarga termasuk hewan ternak yang ditinggalkan, fokus saja ibadah,” kata Bupati saat melepas JCH Sumbawa, Jumat 17 Mei 2024.
Dikatakan H. Mo, panggilan haji ini merupakan panggilan Allah, karena tidak semua orang bisa berangkat. Banyak harta pun tidak menjamin orang bisa menunaikan ibadah haji, karena hanya orang pilihan saja yang bisa melaksanakan ibadah haji.
“Tidak semua orang bisa menunaikan ibadah haji, karena banyak juga orang yang memiliki harta tetapi tidak kunjung berangkat,” ucapnya.Tentu sebagai orang yang terpilih lanjut Bupati, harus bersungguh-sungguh dalam menjalankan ibadah selama berada di tanah suci. Mudah-mudahan kembali ke Sumbawa dengan predikat haji mabrur dan kembali dengan selamat.
“Selamat menunaikan ibadah haji, semoga menjadi haji yang mabrur dan kembali ke Sumbawa dengan selamat,” sebutnya.Plh. Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Sumbawa, H. Ardi Suzami mengatakan, total JCH yang berangkat tahun ini ada 207 orang. 205 orang merupakan haji reguler dan dua orang lainnya merupakan pendamping para JCH selama berada di tanah suci. “Tahun ini Kemenag tetap menggunakan moto haji yang ramah untuk JCH lanjut usia,” ucapnya.
Dari Kabupaten Sumbawa terdapat 10 orang yang masuk dalam kategori Lansia dengan usia tertua 96 tahun. Jamaah dari Kecamatan Lape tersebut bernama Sanadin Abdullah dan yang termuda dari Kecamatan Alas Andi Ahkam dengan usia 23 tahun. “JCH kita masuk dalam kloter 6 bergabung dengan JCH asal KSB dan Lombok Timur,” ujarnya.
Terhadap JCH lanjut usia tersebut, pihaknya memastikan tetap memberikan pengawasan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. Bahkan pendamping jamaah termasuk ketua kelompok juga diminta mengawasi para JCH Lansia itu. “Kita sudah meminta kepada para pendamping untuk tetap melakukan pengawasan khusus selama pelaksanaan ibadah,” tambahnya. (ils)