spot_img
Rabu, September 11, 2024
spot_img
BerandaNTBSUMBAWA BARATSyarat Dukungan Bapaslon Nur - Ramdahan Bertambah 2.102 Orang

Syarat Dukungan Bapaslon Nur – Ramdahan Bertambah 2.102 Orang

Taliwang (Suara NTB) – Jumlah dukungan terhadap bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan Pilkada Kabupaten Sumbawa Barat, H. M. Nur Yasin – H. Sumardhan (Nur – Ramdhan) mengalami penambahan sebanyak 2.102 orang.

Penambahan sebanyak 2.000 lebih dukungan itu diperoleh Nur – Ramdhan berdasarkan hasil verifkasi administrasi (vermin) perbaikan kesatu yang ditetapkan oleh KPU KSB. Dengan tambahan itu kini total jumlah dukungan yang dikumpulkan oleh bapaslon perseorangan satu-satunya pada Pilkada KSB itu sebanyak 12.810.

“Kami sudah memplenokan kemarin malam (Selasa malam) untuk vermin perbaikan kesatu. Dan hasilnya kita tetapkan jumlah dukungan total bapaslon Nur – Ramdhan sebanyak 12.810 orang dari sebelumnya 10.708 memenuhi syarat (MS),” jelas ketua KPU KSB, Herman Jayadi, Rabu 19 Juni 2024.

Dengan jumlah itu, maka bapaslon Nur – Ramdhan dinyatakan memenuhi syrat dukungan minimal tahap vermin. Selanjutnya syarat dukungan pasangan ini akan diverifikasi faktual (verfak) oleh KPU sebagai tahapan terakhir menvalidasi bukti dukungannya tersebut.

Herman menjelaskan besdasarkan surat KPU Pusat Nomor: 959/PL.02.2-SD/05/2024 tentang vermin kesatu dan verfak kesatu dokumen syarat dukungan bapaslon perseorangan. Proses verfak syarat dukungan tahap kesatu bapaslon perseorangan akan mulai dilaksanakan tanggal 21 Juni hingga 4 Juli 2024. “Lusa (Jumat) kita mulai verfaknya,” paparnya.

Untuk tahapan verfak, KPU KSB sendiri telah melakukan berbagai kesiapan. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Petugas Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa sebagai pelaksana lapangan sebelumnya telah diberi pembekalan mengawal tahapan tersebut.
Menurut Herman, saat ini pihaknya tinggal memformulasikan metode turun lapangan saat verfak. Ia menejaskan, proses fervak syarat dukungan akan dilakukan dengan sistem survei. Di mana setiap masyarakat yang terdata dalam dukungan bapaslon perseorangan akan didata satu persatu. “Tanpa terkecuali. Sebanyak 12 ribu lebih yang datanya masuk dalam dukungan akan didatangi oleh petugas kami,” ujarnya.

Herman selanjutnya menyebut, proses verfak akan menjadi tahapan terakhir penentu apakah syarat dukungan memenuhi syarat atau tidak bapaslon perseorangan dapat melaju pada tahap pendaftaran di bulan Agustus mendatang. Dalam hal ini jika bapaslon Nur – Ramdhan tidak dapat mencukupi 10.243 dukungannya sebagai syarat minimal maju di jalur calon independen sesuai hasil verfak, maka pasangan itu secara otomatis tidak dapat mendaftar sebagai peserta Pilkada KSB kelima.

“Verfak syarat dukungan nanti menjadi penentu apakah bapaslon perseorangan bisa mendaftar atau tidak,” tutup Herman. (bug)



RELATED ARTICLES
- Advertisment -




Most Popular

Recent Comments