Giri Menang (Suara NTB) –Partai Amanat Nasional (PAN) mengingatkan agar kandidat atau pasangan jangan main comot logo partai, seolah-olah telah mendapatkan surat rekomendasi dukungan dari DPP. Pasalnya sejauh ini DPP belum mengeluarkan rekomendasi resmi berupa surat B1 KWK terhadap kandidat atau pasangan untuk maju pada Pilkada Lombok Barat.
Yang dikeluarkan DPP baru sebatas surat rekomendasi atau surat perintah kepada kandidat. Dikhawatirkan, jika diklaim sepihak akan tetapi tidak mendapatkan rekomendasi dari DPP, justru dari pihak kandidat atau pasangan tersebut yang akan malu sendiri. Ketua DPW PAN NTB H. M. Muazzim Akbar menegaskan, DPP baru mengeluarkan surat rekomendasi kepada dua orang kandidat yakni pertama Hj Sumiatun dan Nauvar Furqoni Farinduan.
“Bu Sumiatun yang duluan dapat (surat rekomendasi atau surat tugas), baru Farin,”kata Muazzim, Kemarin via sambutan telepon. Surat rekomendasi yang diberikan DPP ke kandidat, lanjut dia, diberikan kepada satu orang (kandidat) saja, tidak menyebut Wakil atau pasangan. “Jadi semacam surat rekomendasi, bahwa dia (kandidat) sudah mendaftar di PAN, ya silahkan mencari pasangan, silahkan berkomunikasi dengan DPD, DPW dan DPC. Kemudian disurvey oleh partai,, katanya.
Menurutnya siapa saja boleh mendapatkan surat rekomendasi ini, misalnya nanti LAZ atau Hj Nurhidayah mau surat rekomendasi, maka akan diberikan oleh DPD. Menyoal lambang partai dipasang oleh kandidat atau Paslon tertentu, ditegaskan Muazzim semestinya belum boleh. Karena secara resmi belum ada keputusan partai. “Nanti saya khawatirnya, kalau misalnya PAN Ndak kesana (tidak dapat surat)kan jadi malu sendiri, karena bukan perintah Partai untuk menyuruh dia memasang logo PAN,’’ imbuhnya.
Terkait kader yang membawa masing-masing kandidat ke DPP untuk mendapatkan surat rekomendasi, politisi PAN yang terpilih menjadi anggota DPR RI ini menjawab diplomatis. “Biarkan salah dulu berkembang, nanti tunggu keputusan partai,”tegasnya. Keputusan partai yang dimaksud tertuang dalam surat B1 KWK yang nanti menjadi berkas untuk mendaftar di KPU bagi kandidat yang sudah berpasangan. Surat itu akan diberikan oleh DPP menjelang Pendaftaran Paslon ke KPU pada bulan Agustus.
Lantas kemana berlabuhnya PAN? Kata Muazzim, nanti tergantung SK dari DPP. Sebelum keluar surat rekomendasi itu, pihak partai akan melakukan survey terlebih dahulu. Dimana DPP akan menurunkan tim survei. (her)