Mataram (Suara NTB) – Sebelas puskesmas di Kota Mataram telah resmi menjadi badan layanan umum daerah (BLUD). Fleksibilitas dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram, dr. H. Emirald Isfihan, MARS menjelaskan, uji coba sebelas puskesmas menjadi badan layanan umum daerah berjalan selama empat bulan.
Meskipun uji coba tetapi pelaporan kegiatan sudah selayaknya BLUD. Artinya, puskesmas tinggal mensinkronkan dengan kebutuhan pelaporan administrasi di Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram. “Pelaporan ini sudah sesuai dengan BLUD,” terang Emirald.
Sistem pelaporannya sudah menggunakan aplikasi dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kantor Perwakilan Provinsi NTB. Emirald mengakui, pendampingan sebelas puskesmas hingga menjadi BLUD di dampingi oleh lembaga auditor negara tersebut. “Jadi sudah resmi jadi BLUD sejak tanggal 1 Mei 2024,” sebutnya.
Kepala puskesmas mulai banyak datang berkonsultasi untuk pengadaan, ia pun mempersilakan karena posisi puskesmas telah menjadi BLUD, sehingga pengadaan sebagai bentuk fleksibilitas dalam pengadaan barang dan jasa. Artinya, tidak perlu menunggu anggaran serta perubahan karena disesuaikan dengan rencana penggunaan anggaran.
Dari hasil evaluasi diakui Emirald, kepala puskesmas agak ragu-ragu untuk pengadaan dengan sistem fleksibilitas tersebut, sehingga perlu diyakinkan puskesmas untuk berani melakukan inovasi sehingga dimunculkan dalam rencana penggunaan anggaran. “Nanti kami di Dikes akan mem-back up untuk berkonsultasi dengan BKD dan BPKP,” jelasnya.
Kekhawatiran pengadaan barang dan jasa cenderung pada masalah persoalan hukum yang akan muncul pada kemudian hari. Ia menegaskan, sebenarnya bukan pada potensi permasalahan hukum yang muncul, melainkan pengelolaan administrasi. Berbeda dengan potensi permasalahan hukum lebih mengarah pada penyalahgunaan kewenangan dan lain sebagainya.
Emirald menambahkan, puskesmas sifatnya tidak terlalu banyak melainkan pengadaan obat yang kosong atau obat-obatan yang tidak ditanggung dalam formarium nasional menggunakan dana JKN. “Jadi puskesmas boleh membeli obat atau regen yang tidak tertanggung nasional,” ujarnya.
Pengelolaan puskesmas menjadi BLUD berarti mengarah pada target pendapatan? Mantan Wakil Direktur RSUD Kota Mataram mengakui, target memang akan menjadi jadi kesatuan, tetapi akan diatur dalam target pendapatan asli daerah. Saat ini kata dia, pihaknya fokus pada penyelesaian administrasi sehingga puskesmas termotivasi melahirkan inovasi untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (cem)