Mataram (Suara NTB) – Dana Bagi Hasil PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) untuk tahun 2022 sudah masuk rekening provinsi NTB. Hal ini disampaikan oleh Asisten III provinsi NTB, H.Wirawan S.Si.,M.T pada Senin, 27 Mei 2024. “Yang tahun 2022 sudah masuk rekening, semuanya,” kata Wirawan. Adapun dana yang diterima oleh provinsi NTB dari PT AMNT ialah senilai USD16.674.750. Sementara itu, DBH untuk kabupaten/kota sampai sampai saat ini belum disalurkan, oleh karenanya pemerintah NTB meminta kepada PT AMNT untuk memberikan dana bagi hasil tersebut maksimal sampai dengan 3 Juni 2024.
“Untuk Kabupaten/Kota sampai tanggal 3 Juni batasnya, diberikan waktu 14 hari,” lanjutnya. DBH PT AMMAN tahun 2022 untuk pemprov NTB sudah masuk kas daerah, dan akan digunakan untuk menuntaskan hibah Pilkada kepada lembaga-lembaga seperti Kepolisian, Korem, dan juga akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan mendesak daerah lainnya.
Dalam mengawal DBH untuk kabupaten/kota, pemerintah provinsi NTB memfasilitasi proses konsiliasi dan proses penagihan DBH oleh kabupaten/kota ke PT AMNT. Adapun untuk DBH tahun 2023, proses pelaksanaan perhitungan pembagian hasil ini belum dimulai, Wirawan mengaku bahwa belum diketahui pasti kapan proses pembagian DBH untuk tahun tersebut dimulai. Sementara itu, rincian pendapatan DBH PT AMNT untuk kabupaten/kota ialah USD22.233.000 yang akan dibagi sembilan untuk seluruh kabupaten/kota di NTB selain KSB. Sebagai lokasi penghasil, KSB akan mendapatkan USD27.791.250. (era)