Tanjung (Suara NTB) – Peluncuran Pilkada Damai Mel Bao 2024 di halaman Kantor Bupati, Rabu (29/5) malam tidak hanya sebagai ajang perkenalan perdana tagline dan Maskot Pilkada. Di sela -sela peluncuran, KPU juga menyampaikan aspirasi perihal kualitas akses jalan ke kantor KPU Kabupaten Lombok Utara.
Kantor KPU KLU berada di belakang Mako Polres Lotara di Dusun Sembaro, Desa Segara Katon, Kecamatan Gangga. Kantor KPU tidak jauh dari Kantor Dinas PUPR Perkim dan DP2KBPMD. Di desa ini pula terdapat beberapa kantor vertikal, seperti BPN, BPS, serta kantor Dikbudpora KLU dan SMKN 1 Gangga.
Dibangun pada periode awal pemerintahan Djohan – Najmul sebagai Bupati dan Wakil Bupati pertama (2010-2015), Kantor KPU dan akses jalan dibuka dengan desain dua jalur. Akses sekaligus sebagai pionir bagi pengembangan wilayah setempat yang menghubungkan Desa Segara Katon dengan desa-desa lain di Kecamatan Gangga. Kualitas jalan yang dibangun pada periode tahun 2010-2015 oleh bupati ketika itu, berkualitas lapen.
Saat ini, aspal jalan sudah tidak terlihat. Kerikil berserakan. Bahkan debu pun beterbangan. Penggunaan jalan dari siswa sekolah, petani warga sekitar, maupun warga yang akan mengurus SIM di salah satu bangunan pelayanan yang melintasi jalan itu, tentu memiliki kesan tersendiri. Hal ini pula yang disampaikan Ketua KPU, Nizamudin kepada Bupati, Wabup, DPRD dan seluruh yang hadir.
Ia mengatakan, pada tanggal 27-29 Agustus sampai dengan pukul 23.59 WITA, Komisioner KPU akan menerima pendaftaran bakal calon di KPU. Ia mengingat, di setiap penyelenggaraan tahapan khususnya pendaftaran, bakal calon selalu diiringi oleh ratusan bahkan ribuan simpatisan dari berbagai kecamatan.
“Antar Paslon dan warga berbondong-bondong berjalan kaki sejauh sekitar 100 m dari pertigaan Polres ke Kantor KPU. Kondisi jalan bapak dan ibu sudah tahu semua. Saat semua berjalan kaki, debu terangkat, mobil kami juga tidak bisa jalan mulus,” ujar Nizamudin yang diiringi tawa peserta.
Tawa semua yang hadir – bahkan termasuk Bupati, maknanya jelas. Bahwa kualitas jalan ke kantor strategis penyelenggara pemilihan, buruk. Dengan bentang panjang yang singkat, akses tersebut seharusnya sudah ditangani oleh TAPD dan 30 orang anggota DPRD. Tidak dinafikan pula, 30 anggota DPRD adalah pejabat publik yang lahir dari proses demokrasi yang diselenggarakan oleh KPU sebagai lembaga yang didirikan oleh pemerintah.
“Saya yakin, permintaan yang disaksikan oleh orang banyak, akan diaminkan pula oleh orang banyak,” tutup Nizam.
Menjawab permintaan itu, Bupati, H. Djohan Sjamsu, mengapresiasi semangat KPU. Di tengah kondisi jalan seperti yang dilihat semua orang, komisioner pada setiap periode dapat bekerja maksimal menjalankan tahapan demokrasi. “Terkait jalan di depan KPU, malam ini saya dengar keluhan Ketua KPU. Ini kritikan kepada Bupati, dikritik depan kita ini,” tanggap Bupati kembali diiringi tawa.
“Saya kira jalan 150 meter itu tidak berat. Insya Allah akan segera, Mungkin sebelum pilkada, bisa saya kira (diperbaiki),” tandas Djohan menjanjikan. (ari)