spot_img
Selasa, Februari 4, 2025
spot_img
BerandaNTBSUMBAWAPengedar Sabu Asal Brangbara Ditangkap, Polisi Sita 12 Poket

Pengedar Sabu Asal Brangbara Ditangkap, Polisi Sita 12 Poket

Sumbawa Besar (Suara NTB)-  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumbawa, mengamankan seorang pria berinisial AS (46) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu, Sabtu 1 juni 2024 sekitar pukul 18.00 wita.

“Pelaku kita tangkap saat sedang menunggu pembeli di pinggir jalan di wilayah Kerato, Kecamatan Unter Iwes,” kata Kasat Narkoba Polres Sumbawa, AKP Tamrin, kepada wartawan, Senin 3 juni 2024.

Pria asal Kelurahan Brangbara tersebut tidak bisa berkutik saat dilakukan penangkapan. Apalagi pelaku ditangkap saat menunggu pembeli di pinggir jalan dengan barang bukti 12 poket sabu siap edar.

“12 poket tersebut kita sita dari dalam saku kantong celana yang dibungkus menggunakan plastik bening,” ucapnya.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku kerap melakukan transaksi yang diduga narkotika jenis sabu.

“Jadi, berbekal informasi yang kami terima, kemudian tim melakukan penyelidikan mendalam sehingga berhasil meringkus pelaku bersama dengan barang bukti narkotika,” ujarnya.

Selain 12 poket sabu dengan berat bruto 5,32 gram tersebut, petugas juga mengamankan satu unit HP, uang tunai Rp36.000 serta 1 unit motor milik terduga pelaku. Setelah itu, petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah pelaku.

“Di rumahnya kita amankan satu alat hisap atau bong, satu bendel klip obat kosong, dan dua buah skop plastik,” ucapnya.

Ia menegaskan, pelaku merupakan pengedar sabu yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Sumbawa. Bahkan pelaku saat diamankan petugas juga hendak melakukan transaksi sabu dengan seseorang pemesan.

“Pelaku saat ini sudah kita tahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan ke bandar sabu,” tukasnya. (ils)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO