Warga Gili Datangi Kantor Bupati KLU
Tanjung (Suara NTB) –Ratusan masyarakat Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara (KLU) unjuk rasa di Kantor Bupati KLU, Senin 6 Juni 2024. Warga yang berasal dari Gili Trawangan dan Gili Meno, mendatangi Kantor DPRD KLU, kemudian beralih ke Kantor Bupati. Massa menuntut agar Pemda menghentikan kerjasama dengan PT. Tiara Cipta Nirwana (TCN) selaku investor penyedia air bersih di Gili Trawangan.
Desakan itu disampaikan massa aksi di depan Ketua DPRD KLU, Artadi, S.Sos. Menurut warga, perusahaan penyedia air bersih yang dijual oleh PDAM kepada warga di Gili Trawangan itu, diduga kuat memproduksi limbah selama proses penyulingan – SWRO (Sea Water Reverse Osmosis).
Kepala Dusun Gili Meno, Masrun, yang ikut turun dalam aksi itu menegaskan, ia dan warga menuntut 4 hal dari Pemda KLU – baik eksekutif dan DPRD.
Pertama, meminta pemerintah untuk memutus kerjasama karena sudah memberi dampak buruk bagi ekosistem laut di Gili Trawangan. Pihaknya juga menolak rencana Pemda untuk menjalin ekspansi kerjasama dengan pihak investor di Gili Meno dengan pola serupa.
Masrun mengecam, sistem SWRO melalui pengeboran air laut sangat mengkhawatirkan masyarakat dalam jangka panjang. Mengingat sejak beroperasi pada tahun 2021 hingga saat ini, BKKPN Kupang menyebut areal tertutup sedimentasi pembuangan mencapai 1660 meter persegi. Bahkan investigasi oleh BKKPN dan tim gabungan mendapati area terumbu karang hanya tersisa 2 persen. “Ekosistem laut dan kelestarian terumbu karang menjadi sumber kehidupan masyarakat kami selama ini,” tegasnya.
Tuntutan ketiga, pemerintah daerah didesak segera mengalirkan air bersih dari Gili Air ke Gili Meno sampai ke Gili Trawangan karena lebih ramah lingkungan. Selayaknya, seluruh masyarakat di 3 Gili memperoleh suplai air tawar dari darat dengan harga lebih murah dari pembelian warga saat ini.
“Ke empat, apabila pemerintah meneruskan kerjasama dengan PT. TCN, dan memaksakan masuk ke Gili Meno, maka kami akan mengambil sikap tidak akan membayar pajak retrebusi pun sejenisnya kepada pemerintah,” ancam Masrun.
Menanggapi tuntutan warga, Ketua DPRD, Artadi, S.Sos., mengatakan akan mengakomodir tuntutan warga dengan memfasilitasi pertemuan antara warga, Pemda, PDAM dan TCN selaku mitra pemerintah.
“Eksekutor semua itu adalah eksekutif dan PDAM, kami hanya bisa memfasilitasi. Tetapi memang, dari video dan foto yang beredar terkait limbah, sangat memprihatinkan,” ujar Artadi.
Pernyataan Ketua DPRD tersebut tidak lantas membuat warga puas. Ketua Dewan pun lantas diminta menyatakan sikap terhadap poin tuntutan warga. Artadi pun di hadapan warga, menyatakan sepakat dengan poin tuntutan, di antaranya Pemda harus segera menyalurkan air bersih ke Gili Meno, kemudian mendesak agar PDAM berusaha secara mandiri tanpa kerjasama dengan pihak lain.
Di tempat terpisah, Sekda KLU, Anding Dwi Cahyadi, S.STP., MM., Yang menerima tuntutan serupa dari masyarakat Desa Gili Indah mengatakan dugaan kebocoran limbah yang mengakibatkan kerusakan ekosistem laut di Gili Trawangan, diimbau untuk dilaporkan ke Kementerian terkait maupun Dinas Lingkungan Hidup NTB untuk ditindaklanjuti. “Ayo, masyarakat bersurat biar nanti kami dari pemerintah yang mendorong,” kata Sekda.
Mengenai tidak adanya air bersih di Gili Meno, Sekda mengaku sudah berupaya melakukan negosiasi dengan PT. BAL untuk menghidupkan kembali air untuk masyarakat, bahkan, pemerintah juga berencana akan mengakusisi aset PT. BAL di Gili Meno. Proses akuisisi itu pun sudah pada tahap negosiasi pada pertemuan dengan BAL sebelumnya.
Sementara, permintaan masyarakat Gili Meno agar PDAM melanjutkan pipa dari Gili Air ditanggapi Sekda secara normatif. Menurut dia, pemerintah harus melakukan kajian yang matang dengan juga memperkirakan estimasi anggaran dan debit air untuk dialirkan ke tiga pulau. “Kita juga harus melihat dari sisi debet air baku apakah nanti akan cukup untuk mengairi tiga Gili, ” demikian Anding. (ari)