Mataram (Suara NTB) –Selat Lombok diusulkan menjadi Particularly Sensitive Sea Area (PSSA). Usulan penetapan ini karena Selat Lombok menjadi salah satu dari dua selat yang menjadi jalur lalu-lintas kapal laut yang cukup padat.
Seperti yang dikatakan oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB, Muslim, ST.,M.Si bahwa Selat Lombok dan Selat Sunda sebagai pilot project atau jalur lalu-lintas pelayaran kapal laut yang memiliki kepadatan cukup tinggi dan pelayaran berlawanan.
“Kita kan daerah ALKI II, jadi sering dilewati oleh kapal-kapal internasional. Sama dengan Selat Sunda, jadi kedua kawasan ditata lewat TSS,” katanya pada Kamis, 6 Mei 2024.
Adapun Selat Lombok diusulkan sebagai Particularly Sensitive Sea Area atau kawasan laut yang membutuhkan perlindungan khusus, karena Selat ini diapit oleh dua kawasan konservasi yaitu Nusa Penida dan kawasan konservasi Gili Matra dengan kawasan konservasi Gita Nada. “Itu membuat dia memiliki nilai strategis kenapa dia diusulkan, karena di situ alur laut yang seling dilintasi internasional,” lanjutnya.
Muslim menjelaskan dampak yang didapatkan Selat Lombok jika disetujui menjadi Particularly Sensitive Sea Area (PSSA) ialah ketika terjadi kecelakaan atau tindakan merugikan Selat Lombok, maka kasusnya akan ditangani oleh Mahkamah Internasional langsung.
“Jadi kalau besok terjadi misalnya ada tumpahan minyak, di kapal ada tabrakan yang memiliki implikasi terhadap lingkungan disitu, maka itu proses ganti ruginya langsung disidangkan oleh Mahkamah Internasional, tidak lagi melewati proses Indonesia,” tambahnya.
Manfaat lainnya ialah pihak-pihak terkait yang menyebabkan kerusakan ekologi Selat Lombok akan langsung membayar denda lingkungan yang dihitung berdasarkan besar kerugian disebabkan. (era)