Selong (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023 serta Laporan Operasional Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soedjono Selong.
WTP Lotim ini kali ke delapan berturut-turut. Penghargaan ini diserahkan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI NTB, Ade Iwan Ruswana, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi NTB, Mataram, Kamis 6 Juni 2024Pj. Bupati Lotim H. Muhammad Juaini Taofik, menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk terus mempertahankan prestasi ini sebagai upaya meningkatkan akuntabilitas dan tata kelola keuangan daerah. “Kita optimis dengan kerja keras dan semangat penuh akuntabilitas kita pertahankan opini WTP,” ujarnya.
Pemeriksaan terhadap LKPD dan laporan operasional BLUD dilakukan oleh BPK sejak laporan diserahkan pada 1 April lalu, sesuai dengan amanat Pasal 56 ayat (3) Undang-Undang No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Undang-undang ini mengharuskan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah disampaikan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Opini WTP yang diterima Lotim kali ini adalah yang ke delapan kalinya.Opini ini menunjukkan laporan keuangan yang diperiksa disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
Dalam acara penyerahan tersebut, Pj. Bupati Lotim didampingi oleh Direktur RSUD dr. Raden Soedjono, Pimpinan DPRD, Pj. Sekretaris Daerah, dan Inspektur Kabupaten Lotim. Prestasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintahan Lotim untuk terus meningkatkan kinerja dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. (rus)

