Giri Menang (Suara NTB) – Tempat Pembuangan Sementara Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) Mule Jati yang terletak di Dusun Karang Rumak, Desa Kuripan, Kecamatan Kuripan mangkrak bertahun-tahun. TPS3R ini diresmikan oleh Bupati Lobar H. Fauzan Khalid ketika itu pada tanggal 9 September 2021. Bangunan lengkap dengan peralatannya tersebut memakan anggaran Rp600 juta.
Pantauan Suara NTB, TPS3R yang berdiri di atas aset Pemda bersebelahan dengan lapangan umum di belakang Kampus Politeknik Negeri Bali (PNB) Kampus Lombok Barat. Tampak tidak ada aktivitas pengolahan sampah. Peralatan menganggur. Bangunan itu justru dimanfaatkan untuk memelihara ayam. Terlihat kandang ayam di dalam areal bangunan yang seharusnya dipakai untuk mengolah sampah.Begitupula di bagian luar, dipakai untuk kandang ayam. Kondisi bangunan masih terlihat masih bagus.
Kepala Desa Kuripan Hasbi yang dikonfirmasi tak menampik kondisi TPS3R yang belum dimaksimalkan. Untuk memaksimalkan TPS3R tersebut, pihaknya berencana mengganti petugas TPS bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) “Rencananya mau rapat pergantian petugas TPS (TPS3R sama DLH,” kata Hasbi.Keberadaan TPS 3R ini awalnya, memang program pemerintah provinsi, di mana pada awalnya desa berharap dengan adanya TPS 3R ini bisa menangani masalah sampah di semua dusun yang jumlahnya 9 dusun di Desa Kuripan. Diketahui, terdapat 12 TPS3R yang dibangun di Lobar. Tujuh unit kondisinya mati suri dan lima TPS3R yang dibangun di bawah tahun 2000 peralatannya sudah tidak ada, karena hilang dicuri.
Pihak DLH juga meminta desa untuk membantu, sebab tangung jawabnya di desa. Dan bangunan TPS3R ini sudah diserahterimakan ke Pemkab dan kelompok. (her)