spot_img
Jumat, November 22, 2024
spot_img
BerandaNTBJelang Pilkada, BKD Imbau ASN Kedepankan Netralitas

Jelang Pilkada, BKD Imbau ASN Kedepankan Netralitas

Mataram (Suara NTB) – Tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) sudah berjalan. Sejumlah figur sudah mendeklarasikan maju sebagai bakal calon kepala daerah, baik Gubernur, Bupati/Walikota di NTB. Terhadap kondisi ini, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB H. Yusron Hadi, S.T., MUM., mengingatkan agar seluruh ASN, baik di provinsi dan kabupaten/kota di NTB mengedepankan azas netralitas dan tidak terlibat sebagai tim sukses.

‘’Kita baru mengetahui dari media ada ASN yang disinyalir menghadiri deklarasi salah satu bakal calon. Dan tentu saja sebagai ketentuan bagi seluruh ASN dalam masa perhelatan Pilkada maupun Pilpres kemarin harus mengedepankan netralitas,’’ ujarnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin 10 juni 2024.

Diakuinya, informasi yang diperoleh dari luar akan coba didalami lebih lanjut, apakah betul ini ada ASN yang menjadi terlibat pada deklarasi bakal calon. Atas kondisi ini, ada aturan dan cara yang dilakukan dalam mengatasi permasalahan ini, sehingga tidak terulang kembali
Mengenai sanksi atau peringatan pada ASN yang terlibat sudah ada mekanisme dan melihat kesalahannya seperti apa. ‘’ASN jangan sampai terlibat dalam politik kemudian tidak netral sudah ada batasannya. Dan batasannya sudah kita ketahui bersama, sehingga nanti akan kita kroscek,’’ tambahnya.

Pihaknya juga akan melayangkan surat ke pimpinan OPD lingkup Pemprov NTB segera mensosialisasikan terkait dengan netralitas ASN ini. Salah satunya dengan memasang baliho di depan kantor dan menyampaikan di ruang publik, baik berupa video yang berkaitan dengan komitmen dalam menjaga netralitas ASN dalam Pilkada mendatang.

Hal senada disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si. Pihaknya mempertanyakan bukti adanya keterlibatan ASN dalam deklarasi salah satu bakal calon kepala daerah di Lombok Tengah. Pihaknya tidak bisa mengambil keputusan apa-apa, jika belum ada bukti calon tersebut terlibat dalam deklarasi atau terlibat sebagai tim sukses.

Pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada Bawaslu dalam memproses dugaan ASN yang terlibat pada deklarasi bakal calon kepala daerah. Menurutnya, adanya pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu menandakan Bawaslu sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. (ham)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO