Mataram (Suara NTB) – Sejumlah aset milik Pemprov NTB yang berada di Kota Mataram, diminta pelimpahannya bisa dipercepat. Aset berupa bangunan perkantoran sangat dibutuhkan untuk pelayanan kepada masyarakat.
Walikota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana didampingi Sekretaris Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri usai pertemuan tertutup dengan Pj. Gubernur NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi mengatakan, pertemuan dengan Pj. Gubernur membahas tentang aset milik Pemprov NTB yang belum diserahkan. Pemprov NTB berjanji bahwa penyerahan akan dilakukan secara bertahap, tetapi diharapkan bisa segera dipercepat agar ada kepastian.
Menurutnya, Pemkot Mataram sangat kompromis saat Pemprov NTB meminta aset milik Kota Mataram yang dibutuhkan. Misalnya, aset berupa sekolah menengah atas dan sekolah menengah kejuruan sebelumnya menjadi tanggungjawab kabupaten/kota. “Kita minta dipercepat karena kita cukup berkompromi sebelumnya,” terang Mohan ditemui pada, Senin 10 juni 2024.
Sejumlah aset yang belum diserahkan seperti bangunan yang ditempati oleh Kelurahan Gomong di Jalan Pemuda. Salah satu sekolah dasar di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Rembiga. Kantor Dinas Sosial Kota Mataram di Jalan R.A. Kartini dan sebagian lahan di Kantor Dinas Pertanian Kota Mataram.
Walikota menegaskan, penyerahan aset ini sangat penting agar ada kepastian. Oleh karena itu, Pemprov NTB diharapkan bisa mempercepat proses pelimpahannya ke Pemkot Mataram. “Kita minta dipercepat prosesnya,” harapnya.
Catatan Suara NTB, sejumlah 16 aset yang sebelumnya diusulkan dan telah diserahkan atau dikelola oleh Pemkot Mataram. Di antaranya Lapangan Malomba, Taman Bumigora, Lapangan Selagalas, Kantor Dinas Pendidikan, Kantor Dinas Pariwisata dan aset kantor lainnya. Dari 16 aset yang diusulkan hanya 12 aset yang disetujui untuk diserahkan. Secara akumulasi nilai aset yang bakal diserahkan oleh Pemprov NTB ke Pemkot Mataram mencapai ratusan miliar rupiah.
Sekretaris Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri menambahkan, aset-aset yang diusulkan sebelumnya telah diserahkan Pemprov NTB ke Pemkot Mataram. Akan tetapi, beberapa aset seperti bangunan kantor yang ditempati Kelurahan Gomong, bangunan sekolah dasar di Rembiga dan lain sebagainya belum diserahkan. Pihaknya akan berkoordinasi kembali agar aset itu bisa segera diserahkan ke Pemkot Mataram. (cem)