spot_img
Rabu, Desember 25, 2024
spot_img
BerandaNTBSUMBAWADugaan Korupsi Rehabilitasi DI Sori Paranggi dan KwangkoJaksa enunggu Penghitungan Kerugian Negara

Dugaan Korupsi Rehabilitasi DI Sori Paranggi dan KwangkoJaksa enunggu Penghitungan Kerugian Negara

Sumbawa Besar (Suara NTB)- Penyidik Kejaksaan Negeri Dompu, terus mendalami kasus dugaan korupsi rehabilitasi daerah irigasi Kwangko tahun 2022 senilai Rp3,4 miliar dan Sori Paranggi tahun 2021 senilai Rp2,07 miliar.”Kasusnya masih berproses di tahap penyidikan, kita tinggal menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara saja,” kata kata Kasi Intelejen Kejari Dompu Joni Eko Waluyo kepada Suara NTB, Senin 11 juni 2024.

Di tahap penyidikan lanjut Joni, pihaknya kembali memeriksa sebanyak 11 orang saksi di kasus Rehabilitasi Jaringan Irigasi Daerah Irigasi Kwangko. Sedangkan di kegiatan Rehabilitasi Daerah Irigasi Sori Paranggi pihaknya sudah memeriksa sebanyak 6 orang saksi.para saksi kita periksa berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : PRINT-03/N.2.15/Fd.1/03/2024 tanggal 15 Maret 2024 dan Surat Perintah penyidikan Nomor : PRINT-02/N.2.15/Fd.1/03/2024 tanggal 15 Maret 2024,” ucapnya.

Dia melanjutkan, sejauh ini diproses penyidikan terhadap kasus tersebut, 17 saksi di dugaan korupsi rehabilitasi daerah irigasi Sori Paranggi. Sementara untuk Kwangko pihaknya sudah memeriksa sebanyak 21 orang saksi.”Sejauh ini para saksi yang kita periksa bersikap koorporatif dan memberikan keterangan sesuai dengan tupoksi masing-masing,” ujarnya.

Joni pun meyakinkan, bahwa dokumen yang disita saat dilakukan penggeledahan di Kantor BPKAD, Kantor Dinas PUPR dan Kantor LPSE masih terus dipelajari dan telaah. Hal tersebut dilakukan untuk memperkuat alat bukti di perkara tersebut.”Dokumen-dokumen yang kita sita masih kita pelajari sebagai alat bukti di persidangan nanti,” tambahnya.

Informasi yang dihimpun Suara NTB dari sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Dompu, dua proyek tersebut dikerjakan lewat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Dompu.Pembangunan jaringan irigasi DI Kwangko dikerjakan tahun 2022 yang anggarannya bersumber dari kantong APBD. Proyek dengan nilai kontrak Rp 3.443.003.022 dikerjakan CV Vantiyar yang beralamat di Dompu.

Sementara, proyek Rehabilitasi DI Sori Paranggi dikerjakan dengan tiga anggaran berbeda. Tahun 2020, proyek irigasi Sori Paranggi dikerjakan perusahaan asal Dompu CV Bangkit Bersama dengan anggaran Rp 2.076.472.322.Pada tahun 2021, pembangunan irigasi DI Sori Paranggi dengan anggaran Rp 5.457.782.517. Proyek tersebut dikerjakan perusahaan dari Dompu CV Qaramah.

Pahun 2022, Pemda kembali mengalokasikan anggaran untuk pembangunan saluran irigasi Sori Paranggi. Kali ini, pagu anggarannya Rp 5,6 miliar. Proyek yang bersumber dari APBD dimenangkan perusahaan dari Kota Mataram inisial CV Anak Negeri dengan nilai kontrak Rp. 5.399.138.520. (ils)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -





VIDEO