spot_img
Jumat, Desember 13, 2024
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TIMURLapas Selong Sebagian Besar Dihuni Napi Narkoba

Lapas Selong Sebagian Besar Dihuni Napi Narkoba

Selong (Suara NTB)- Jumlah Warga Binaan (WB) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Selong saat ini tercatat sebanyak 412 orang. Dari jumlah itu, 62 persen atau sebanyak 172 orang merupakan narapidana (Napi) kasus penyalahgunaan narkoba. Mengingat banyaknya napi narkoba ini, pihak lapas cukup kesulitan melakukan pembinaan. emikian penjelasan Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II B Selong, Sihabudin saat ditemui awak media di kantornya, Selasa 11 juni 2024. Kewenangan pembinaan bukanlah kewenangan sepenuhnya dari Lapas.

Harapannya, para pelaku penyalahgunaan narkoba ini dilakukan rehabilitasi. Terpenting dalam pembinaan pelaku adalah perubahan perilaku, psikologis serta mental. Orang yang terpapar narkoba seperti orang terserang penyakit. “Harusnya memang direhabilitasi dulu,” ucapnya. Rehabilitasi ini katanya penting agar kasus penyalahgunaan narkoba ini tidak makin banyak. Sihabuddin menyebut, para Narapidana kasus Narkoba ini juga terbanyak berasal dari Kecamatan Masbagik dan Aikmel.

Kasi Humas Lapas Kelas IIB Selong, Ahmad Saepandi menambahkan terkait rehabilitasi, pihaknya bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian. BNN sendiri menyediakan layanan rehab di daerah melalui Badan Narkotika Kabupaten (BNK). Khusus di Lotim diketahui BNK belum aktif. Pihak Lapas Kelas II B Selong ini berharap daerah bisa aktifkan BNK guna memastikan dilakukan pembinaan lebih masif lagi kepada para terpapar narkoba. (rus)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO