Mataram (Suara NTB) – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, telah menyelesaikan verifikasi dan validasi perubahan formasi jabatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).Pelaksanaan seleksinya belum ada kejelasandari pemerintah pusat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Mataram, Taufik Priyono menerangkan, proses verifikasi dan validasi kebutuhan maupun perubahan data telah selesai dan dikirim ke Badan Kepegawaian Negara. Pihaknya tinggal menunggu
persetujuan dan informasi tahapan selanjutnya. "Kita sudah selesai untuk perubahan formasi jabatannya," kata Yoyok, sapaan akrabnya ditemui pada Selasa 11 Juni 2024.
Yoyok memastikan tahapan penerimaan CPNS dan PPPK diundur, karena adanya permasalahan perubahan data serta kendala teknis di kabupaten/kota seluruh Indonesia.
Untuk pelaksanaan seleksi kompetensi dasar belum ada kejelasan. "Belum ada kejelasan informasi apapun," ujarnya.
Pemerintah pusat lanjutnya, bertahan akan menggelar tes CPNS dan PPPK dalam waktu
dekat. Akan tetapi, pemerintah daerah bekerja berdasarkan surat resmi. Yoyok membantah belum jelasnya pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK berkaitan dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak. Untuk formasi dipastikan tidak ada perubahan.
Diketahui, Pemkot Mataram mengadakan pengadaan calon pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang diusulkan ke pemerintah pusat
sebanyak 685 formasi. Terdiri dari usulan tenaga kependidikan untuk calon pegawai
negeri sipil sembilan formasi dan PPPK sejumlah 96 formasi, sehingga total formasi
enaga kependidikan 105 formasi.
Sementara, tenaga kesehatan yang diusulkan 13 formasi untuk CPNS dan 87 formasi untuk PPPK. Untuk tenaga teknis diusulkan 80 formasi untuk CPNS dan 400 formasi untuk PPPK.
Pemerintah pusat dalam hal ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI dan Badan Kepegawaian Negara kemudian memberikan rekomendasi untuk formasi tenaga kependidikan hanya pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sejumlah 96 formasi.
Tenaga kesehatan sejumlah 13 formasi untuk calon pegawai negeri sipil dan 87 formasi PPPK. Tenaga teknis tidak mengalami perubahan yakni, 80 formasi CPNS dan 400 formasi PPPK. Secara keseluruhan formasi yang diterima Kota Mataram, 676 formasi CPNS dan PPPK. (cem)