spot_img
Jumat, Maret 14, 2025
spot_img
BerandaNTBSatu Sapi Kurban Terjangkit PMK di Kota Mataram

Satu Sapi Kurban Terjangkit PMK di Kota Mataram

Mataram (Suara NTB) – Pemerintah kota Mataram bersama dengan Pemerintah Provinsi dan dokter Hewan melakukan pendataan dan pengecekan kesehatan hewan kurban di seluruh daerah di kota Mataram pada Selasa, 11 Juni 2024. Kegiatan pengecekan ini dalam upaya agar tidak adanya hewan yang tidak layak kurban dijual atau beredar di kota Mataram. Sehingga sampai dengan hari raya Idul Adha, akan tetap dilakukan pemantauan dan pengecekan terkait dengan hewan kurban ini.

Di pengecekan pertama, pemerintah kota bersama jajaran melakukan pengecekan di seluruh kecamatan yang ada di kota Mataram, dalam pengecekannya, ditemukan satu sapi kurban yang terkena Penyakit Kaki dan Mulut (PMK).”Ditemukan sama dokter hewan, I Nyoman Sugiharta Putra yang koordinator kecamatan Sandubaya, di Turida ditemukan satu sapi PMK, ini sapi Kandang,” ungkap Kepala Bidang Peternakan, Dinas Pertanian kota Mataram, Ir. H. Baiq Rihul Jannah.

Ia melanjutkan bahwa penemuan sapi terkena PMK ini merupakan sapi yang ada di kandang penampungan, sedangkan hewan kurban yang ada di pengepul dijamin sehat dan layak kurban. Ia menjelaskan bahwa meski sapi tersebut terkena PMK, namun dikatakan bahwa sapi tersebut masih layak kurban. Karena baru seminggu terkena PMK, sehingga penyakit tersebut masih dini dan mudah di deteksi, pun dengan proses pengobatannya tidak memakan waktu yang lama, hanya satu sampai dua hari.

“Gejalanya bibir berair dan melepuh, tapi paru-paru masih ringan, bisa diselamatkan. Kita obatin dia bersama pak dokter supaya aman di kurban,” lanjutnya. Adapun saat ini, untuk menghindari penyebaran penyakit PMK di lingkup penampungan sapi Turida, sapi yang terkena PMK tersebut diisolasi sampai dengan dinyatakan sembuh total. Lebih lanjut Rihul menjelaskan bahwa setelah melakukan pengecekan kesehatan hewan kurban, hewan yang dinilai sehat akan diberikan surat keterangan kesehatan hewan oleh Pemkot Mataram.

Selain pengecekan kesehatan, menurut drh. M. Irpan S, akan diawasi dan dilakukan pula pengecekan kelayakan hewan untuk di kurban, yang mana hewan kurban harus memenuhi standar usia dan sehat. “Standar sah untuk hewan kurban itu cukup umur dan sehat,” pungkasnya pada rapat Idul Adha di LEM. (era)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO