spot_img
Rabu, Februari 5, 2025
spot_img
BerandaPOLHUKAMPOLITIKBawaslu NTB Serius Awasi Netralitas ASN di Pilkada 2024

Bawaslu NTB Serius Awasi Netralitas ASN di Pilkada 2024

Mataram (Suara NTB) – Bawaslu Provinsi NTB memberikan atensi serius terhadap netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di kontestasi Pilkada serentak NTB 2024. Pasalnya potensi kerawanan pelanggaran ASN di ajang pilkada dinilai lebih besar dibandingkan dengan Pemilu 2024 kemarin.

Ketua Bawaslu NTB, Itratif menyebutkan bahwa politisasi ASN atau tenaga honorer pada pilkada ini akan jauh lebih besar, karena nasib karir ASN tersebut akan sangat berpengaruh terhadap hasil pilkada. Sehingga Bawaslu harus benar-benar memberikan atensi serius terhadap kerawanan keterlibatan ASN dalam Pilkada mendatang.

“Pelanggaran Pilkada dari sisi ASN bisa lebih besar ketimbang saat pemilu lalu. Ini termasuk tenaga honorer, tenaga kontrak juga rentan. Karena nasib mereka tergantung dari hasil pilkada. Tugas kita semua harus bagaimana aktif melakukan pengawasan dan antisipasi akan potensi kerawanan itu,” kata Itratif.

Karena itu dalam pencegahan dan pengawasan tahapan Pilkada yang dilakukan oleh Bawaslu NTB dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Itratif menyerukan jajarannya agar pengawasan terhadap ASN harus lebih fokus dilakukan.

“Isu netralitas ASN menjadi isu yang cukup krusial dan menjadi salah satu fokus pencegahan dan pengawasan kita, dan akan tetap menjadi fokus pengawasan pada tahapan Pilkada ini,” kata Itratif pada Rabu 12 Juni 2024.

Anggota Bawaslu NTB, Hasan Basri menambahkan bahwa sampai dengan saat ini Bawaslu NTB mencatat telah melaporkan sebanyak 10 oknum ASN ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Mereka dilaporkan lantaran terbukti aktif melakukan kegiatan politik praktis menjelang Pilkada 2024.

“Hasil klarifikasi yang kami lakukan, kami berikan ke KASN bahwa oknum ASN yang bersangkutan terbukti melanggar. Nanti Komisi ASN lah yang kemudian akan memberikan sanksi, apakah sanksi ringan, sedang, berat nanti KASN yang punya ranah,” jelas Hasan.

Sebanyak 10 ASN yang dilaporkan di antaranya Penjabat (Pj) Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi, eks Duta Besar Indonesia untuk Turki 2018-2023 yang kini menjabat Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Lalu Muhamad Iqbal, dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Lombok Barat, Arabain Ishak.

Selanjutnya ada Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Lombok Utara Muchsin Muchtar, Kepala Bidang (Kabid) di Dinas PUPR NTB Kusmalahadi, Kepala Dispora Lombok Timur Asrul Sani, Kepala Badan Pengembangan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BPSDM) Lombok Timur Mugni, Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbawa Barat Amar Nurmansyah, istri Bupati Sumbawa Barat Hanipa Musyafirin, dan satu ASN di Kabupaten Bima.

Hasan pun menegaskan Bawaslu NTB akan mengawal rekomendasi ke KASN sampai pelaksanaannya. Ia menyerukan agar hal tersebut dijadikan pembelajaran oleh ASN yang lain agar tidak mencoba-coba melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis. Jika ingin berpolitik maka harus mundur dari status ASN. (ndi)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO