spot_img
Senin, Februari 24, 2025
spot_img
BerandaNTBSUMBAWAKecanduan Sabu, Arjab Nekat Curi Beras 10 Kilogram

Kecanduan Sabu, Arjab Nekat Curi Beras 10 Kilogram

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Arjab alias Jo (32) tersangka kasus pencurian 10 kilogram beras dan mesin untuk perontok jagung mengaku menjual barang hasil curiannya untuk membeli sabu di Desa Serading dan sudah beberapa kali melakukan aksi tersebut.

“Saya jual berasnya seharga Rp80 ribu dan mesin Rp308 ribu dan uang itu saya gunakan untuk membeli sabu di desa Serading,” akunya saat dihadirkan dalam kegiatan rilis operasi jaran, Kamis 13 juni 2024

Jo yang merupakan salah satu pegawai honorer tersebut mengaku nekat melakukan pencurian karena kecanduan sabu. Bahkan dirinya mengaku sudah tiga melakukan aksi tersebut dan rata-rata hasilnya digunakan untuk membeli sabu.

“Saya sudah tiga kali melakukan pencurian, hasilnya saya gunakan untuk beli sabu,” ucapnya.

Sementara itu Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin, mengatakan dalam operasi jaran tahun 2024, pihaknya mengamankan 15 tersangka dari 12 kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor) selama periode 27 Mei- 9 Juni.

“Dari 12 kasus, Curat terjaring 10 tersangka, 2 di antaranya menjadi target operasi (TO). Kemudian Kasus Curas tercatat 3 tersangka yang semuanya non TO. Sedangkan Curanmor ada dua tersangka, satu di antaranya TO,” kata Kapolres.

Heru melanjutkan, jika dibandingkan operasi yang sama pada Tahun 2023 lalu, angka kasus yang diungkap sama, namun terjadi penurunan dalam jumlah tersangka. “Tahun 2023 lalu ada 12 kasus dengan 19 tersangka, dan tahun 2024 ini ada 12 kasus dengan 15 tersangka,” ucapnya.

Japolres menyebutkan modus operansi para tersangka. Untuk kasus curat, dengan cara masuk ke rumah korban dan cara merusak pintu atau jendela. Kasus curas yaitu pelaku mengambil barang milik korban dengan cara merampas, dan kasus Curanmor menggondol sepeda motor yang diparkir.

“Para tersangka, kita jerat dengan pasal 362 KUHP, 363 ayat 3 dan 4 KUHP, dan pasal 365 KUHP dengan ancaman dipidana penjara selama 5-9 tahun,” tukasnya. (ils)

 

RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO