spot_img
Jumat, Januari 30, 2026
spot_img
BerandaNTBSUMBAWAPengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita Belasan Poket

Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita Belasan Poket

Sumbawa Besar (Suara NTB)- Kepolisian Sektor (Polsek) Lunyuk, mengamankan terduga pengedar narkotika jenis sabu yang kerap bertransaksi di wilayah tersebut, Kamis 13 Juni 2024 sekitar pukul 18.00 wita.

“Pelaku WS (38) kita tangkap dirumahnya dengan barang bukti 11 poket sabu yang disembunyikan di dalam kamarnya,” kata Kapolsek Lunyuk AKP Edi Sumarsono, kepada wartawan, Jumat 14 Juni 2024.

Warga desa Lunyuk Ode tersebut, tidak bisa berkutik saat ditangkap dan mengakui barang tersebut miliknya. Edi pun meyakinkan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat yang resah.

“Jadi, rumahnya kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika hasil informasi dari masyarakat sehingga kita langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap pelaku,” ucapnya.

Edi mengaku pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti sabu. Sabu itupun dibungkus dan disembunyikan menggunakan plastik bening transparan dengan berat brutto secara keseluruhan seberat 8,78 gram.

“Selain sabu, kita juga menyita satu buah Handphone, enam sedotan, satu buah bong empat pipet kaca, dan dua buah jarum suntik,” tambahnya.

Ia menambahkan, saat ini pelaku berikut seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Lunyuk. Hal itu dilakukan guna pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. “Kasusnya masih terus kita kembangkan, terutama asal barang haram itu,” pungkasnya. (ils)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO