Mataram (Suara NTB) – Dinas Perhubungan Kota Mataram enggan memberikan toleransi bagi juru parkir (jukir) yang tidak menyetor retribusi ke kas daerah. Seorang jukir dipecat karena dianggap tidak kooperatif.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram, Zulkarwin membenarkan, unit pengelola teknis dinas (UPTD) perparkiran memecat salah seorang jukir nakal karena tidak menyetor retribusi ke kas daerah. Petugas berulangkali memanggil yang bersangkutan dan memberikan surat peringatan tetapi tidak digubris. Di satu sisi, tunggakan retribusi tidak mungkin dihapus sehingga harus ditagih. “Laporan dari Kepala UPTD Perparkiran, satu jukir nakal dipecat,” kata Zulkarwin.
Pihaknya sedang berupaya menggali tambahan titik parkir untuk meningkatkan penyerapan pendapatan asli daerah. Kedua, melalui intensifikasi uji petik. Di tahun ini, pihaknya telah melakukan uji petik di 27 titik dan tambahan 44 titik untuk uji coba. Dari uji petik diharapkan dapat memotret potensi riil dari titik parkir.
Mantan Camat Selaparang ini mengatakan, telah menghitung bersama UPTD Perparkiran bahwa dari 27 titik parkir sesuai proyeksi ada peningkatan Rp900 juta.
Hal ini diharapkan dapat mendongkrak realisasi dari target retribusi parkir Rp15,5 miliar. “Kalau berkaca pada system, akan kurang dari target itu,” jelasnya.
Target Rp15,5 miliar sebenarnya dengan asumsi ada kenaikan tarif parkir. Akan tetapi, kebijakan kepala daerah tidak menaikkan tarif parkir, sehingga menjadi tantangan bagi dirinya untuk berinovasi.
Selain itu lanjutnya, ekstensifikasi juga dilakukan dengan menertibkan jukir nakal. Jukir kurang bayar dan memiliki tunggakan diminta mencicil. “Jukir nakal kita tertibkan,” tegasnya.
Zulkarwin membandingkan penambahan koordinator lapangan dari jumlah sebelumnya 15 orang menjadi 21 orang cukup efektif menambah pendapatan realisasi parkir. Di bulan April terjadi peningkatan pendapatan Rp62 juta. Selanjutnya, di bulan Mei mengalami peningkatan Rp100 juta. Artinya, penambahan korlap sangat efektif, sehingga ke depannya akan diberdayakan di internal. Staf Dishub dengan pola kerja yang bisa ditolerir akan dipindah menjadi korlap parkir supaya lebih efektif. “Jika tren meningkat atau mencapai target akan disampaikan ke pimpinan,” ujarnya.
Jika melihat pengalaman Kadis Perhubungan sebelumnya tidak pernah mencapai target? Zulkarwin mengakui hal tersebut. Akan tetapi, histori itu akan dijadikan motivasi bukan menjadi beban, sehingga staf di UPTD Perparkiran dimotivasi untuk mencapai target.
Dalam sistem Sijukir, realisasi retribusi parkir sampai bulan Juni Rp3,96 miliar lebih dari target Rp15,5 miliar atau baru mencapai 25,57 persen. (cem)



