spot_img
Jumat, November 8, 2024
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMMaju di Pilkada---kecil, Walikota Minta Sekwan Ajukan Cuti

Maju di Pilkada—kecil, Walikota Minta Sekwan Ajukan Cuti

Mataram (Suara NTB) – Walikota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana secara pribadi belum menerima informasi langkah politik yang diambil Sekretaris DPRD Kota Mataram, H. Lalu Aria Dharma yang telah mendaftar di partai politik sebagai bakal calon wakil walikota mataram pada pemilihan kepala daerah 27 November 2024. Hal ini dinilai tidak masalah, tetapi sarankan untuk mengajukan cuti agar tidak mengganggu pekerjaan. “Secara pribadi saya belum ada pemberitahuan. Informasi itu baru saya tahu dari media,” terang Walikota dikonfirmasi pada Rabu 19 juni 2024.

Walikota tidak mempermasalahkan siapa pun, termasuk aparatur sipil negara di Lingkup Pemkot Mataram yang memiliki keinginan politik untuk bertarung di Pilkada 2024. Sebagai ASN juga harus taat asas. Sebagai sekretaris dewan merupakan jabatan strategis dan agenda kedewanan sangat padat, sehingga cuti menjadi alternatif agar tidak mengganggu pekerjaannya dan juga bisa fokus untuk mengurus kerja-kerja politiknya. “Tidak apa-apa itu hak politik orang. Mungkin dia sudah mengukur bahwa dia memiliki kapasitas untuk itu. Saya kira silahkan saja,” tegasnya. Pelaksanaan pilkada serentak 2024, aparatur sipil negara diingatkan agar tetap menjaga netralitas. Rambu-rambu ini telah diketahui sehingga tidak boleh ada keberpihakan atau afiliasi politik dengan calon tertentu.

Walikota menambahkan, literasi politik ASN di Kota Mataram, cukup baik karena sudah ada penandatanganan pakta integritas. Sekretaris Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri menambahkan, yang bersangkutan (Sekwan,red) telah dipanggil oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Mataram, untuk diklarifikasi informasi tersebut. Dari keterangan diterima bahwa H. Lalu Aria Dharma akan mengajukan pensiun dini. “Informasi kita terima dari stafnya bahwa beliau akan mengajukan pensiun dini tetapi sampai saat ini belum ada,” kata Alwan.

Pengajuan pensiun dini sambung Alwan, diperbolehkan karena bersangkutan telah bekerja lebih dari 20 tahun. Dalam konteks ini, aparatur sipil negara (ASN) yang menempuh jalur politik sebenarnya diharapkan mengkomunikasikan atau menyampaikan keinginan tersebut kepada pejabat pembina kepegawaian. Pemkot Mataram dipastikan tidak akan menahan atau mempersulit siapapun yang ingin berkarier di dunia politik. “Siapa pun ASN baik itu pejabat, staf biasa untuk menyampaikan ke sekretariat daerah untuk kita proses mau cuti atau pensiun dini,” jelasnya. (cem)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO