Dompu (Suara NTB) – Sebanyak 7 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) lingkup pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Dompu lowong. Pengisian jabatan ini masih terkendala izin dari Kementrian Dalam Negeri dan Komisi ASN. Hal itu diakui Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, ST, MT saat dikonfirmasi, Rabu 19 juni 2024. “Sepertinya masih terkendala izin dari pemerintah atasan untuk melakukan seleksi pengisiannya,” kata H.Syahrul Parsan.Ia mengatakan, proses mutasi dan promosi jabatan pejabat saat ini cukup ribet. Karena harus ada persetujuan dari beberapa lembaga di pemerintah atasan dengan berbagai pertanyaan.
Kondisi ini tidak lepas dari kebijakan larangan mutasi menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak. “Mengisi jabatan karena pejabat sebelumnya meninggal saja, dipertanyakan macam – macam. Itu susahnya mutasi sekarang,” kata H. Syahrul. Diakui H. Syahrul, jabatan PTP yang lowong di Kabupaten Dompu kini ada 7 jabatan. Yaitu Asisten administrasi Pembangunan Setda Dompu yang ditinggal pensiun H Moh Syaiun, SH. Kepala Dinas Sosial yang ditinggal pensiun Drs H Abdul Haris. Kepala Dinas Kesehatan yang ditinggal Maman, SKM, MMKes karena dimutasi menjadi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang ditinggal Syamsul Ma’arif, ST karena persoalan hukum.
Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan yang ditinggal M Syahroni, SP, MM karena dimutasi sebagai Kepala BPKAD Dompu. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika yang ditinggal Abdul Sahid, SH karena dimutasi sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Kepala Badan Kesbang Pol yang ditinggal H Al Bukhairum, MSI karena pensiun. Selain beberapa jabatan itu, terdapat beberapa jabatan juga akan lowong karena memasuki usia pensiun tahun 2024 ini.Seperti Drs H Muhibuddin, MSI Kepala Badan Pendapatan Daerah, Drs H Gaziamansyuri, M.Ap., dan H Tajuddin HIR, SH kepala BPBD. (ula)