PEMERINTAH Kota Mataram sedang berikhtiar meningkatkan pendapatan dari optimalisasi penyerapan pajak bumi dan bangunan. Salah satu yang dilakukan Kelurahan Bintaro adalah, sosialisasi dari pintu ke pintu. Langkah ini diharapkan bisa efektif untuk mendongkrak target di tahun 2024.
Lurah Bintaro Jaya, Rudi Herlambang menjelaskan, surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) telah diserahkan kepada wajib pajak melalui kepala lingkungan dan ketua rukun tetangga. Masyarakat diharapkan melunasi pembayaran PBB, karena menjadi persyaratan pengurusan administrasi di kelurahan.
Di samping itu, pihaknya juga door to door atau dari pintu ke pintu mensosialisasikan sekaligus mengingatkan masyarakat untu menyelesaikan kewajiban mereka. “Sosialisasi door to door, kita menemukan satu kasus ternyata seorang warga belum bayar PBB sampai tujuh tahun. Itu disebabkan karena sertifikat rumahnya hilang,” terang Rudi dikonfirmasi pada Jumat 21 Juni 2024.
Wajib pajak besar sebut Rudi, juga menjadi prioritas utama diharapkan mendongkrak realisasi PBB di kelurahan. Salah satu WP potensial adalah, PT. Pertamina. SPPT telah disampaikan ke manajemen PT. Pertamina dan sedang diproses untuk pembayaran. “Saya langsung menyerahkan SPPT ke Pertamina,” ujarnya.
Tantangan dihadapi mendongkrak capaian PBB diakui, hampir sama seperti dihadapi oleh kelurahan lainnya di Kota Mataram. Di antaranya, tingkat kesadaran masyarakat yang masih rendah, lalai membayar pajak sehingga terjadi penumpukan serta kesulitan menemui wajib pajak.
Rudi tidak ingin muluk-muluk menargetkan capaian PBB di tahun 2024, hanya 75-80 persen. “Tetapi kita upayakan semaksimal mungkin untuk bisa mencapai target 100 persen,” ujarnya.
Ia berharap masyarakat taat membayar pajak karena pajak dibayarkan akan dimanfaatkan untuk pembangunan dan penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat. Artinya, uang pajak dari rakyat dan untuk rakyat. (cem)