Giri Menang (Suara NTB) – Jumlah penderita Demam Berdarah Dengue (DBD) di Lombok Barat (Lobar)) mencapai 564 kasus, sehingga menyebabkan status Kejadian Luar Biasa (KLB). Beberapa kecamatan menjadi penyumbang kasus DBD, diantaranya Sekotong, Narmada dan Lembar. Status KLB DBD inipun dinilai kegagalan Pemkab dalam menangani pencegahan kasus NTB tersebut.
Ketua Komisi IV DPRD Lobar Lalu Irwan mengaku prihatin atas merebaknya DBD, sehingga menjadi status KLB. DBD ini merupakan kasus tahunan yang hampir tiap tahun terjadi di Lobar. Namun sayangnya, langkah pencegahan yang dilakukan Pemkab dalam hal ini Dinas Kesehatan tidak maksimal. “Sehingga kami menilai Pemkab dalam hal ini Dinas Kesehatan khususnya berkaitan dengan penanganan DBD Kita anggap gagal tahun ini,” tegas Politisi Gerindra ini, kemarin.
Karana apa? Pasalnya jika bicara angka tahun kasus DBD tahun ini meningkat dua kali lipat dibanding tahun lalu pada periode yang sama. Artinya tahun ini meningkat signifikan jumlah kasus DBD. Hal ini menunjukkan bahwa Dikes gagal dalam mengendalikan dan mencegah DBD ini. “Angka Kasus (DBD) kan dua kali lipat kenaikannya, artinya Dikes gagal menangani DBD,” katanya.
Sementara itu, dari data DBD yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit dan Kesehatan Lingkungan (P3KL) Dikes Lobar, Suhaili, menjelaskan, kalau dirinci per kecamatan yang paling tinggi adalah Sekotong dengan 115 Kasus, Narmada sebanyak 72 kasus DBD, disusul Kecamatan Lembar dengan 71 kasus. Kemudian Kecamatan Labuapi sebanyak 67 kasus.
Selanjutnya, Kecamatan Gunungsari dengan 66 kasus, Kuripan dengan 50 kasus, kemudian dilanjutkan Batulayar dengan 48 kasus DBD. Kecamatan yang kasus DBD nya rendah, di antaranya Lingsar dengan 27 kasus, Gerung 25 kasus, dan terendah Kecamatan Kediri 21 kasus. (her)