Dompu (Suara NTB) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dompu mengaku tengah mengidentifikasi sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) menunjukan keberpihakan kepada bakal pasangan calon kepala daerah. Keberpihakan itu ditunjukan dengan beberapa postingan di media sosial maupun kegiatan bakal calon kepala daerah.“Ada beberapa ASN yang kita temukan terindikasi berpihak kepada salah satu bakal calon kepala daerah. Besok kita rencanakan pemanggilan untuk dilakukan klarifikasi. Klarifikasi yang kita lakukan untuk memastikan status ASN sebagai PNS atau ASN sebelum direkomendasikan ke ASN,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Swastari HAZ, SH kepada wartawan di kantornya, Selasa 25 Juni 2024 siang.
Pemantauan terhadap ASN yang tidak netral menjelang Pilkada serentak tahun 2024 dilakukan pasca KPU Kabupaten Dompu melaunching tahapan Pilkada pada 25 Mei 2024 lalu. Saat ini tahapan Pilkada adalah pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih. Bawaslu sebagai lembaga pengawasan akan melakukan pengawasan setiap tahapan yang ada, termasuk soal netralitas ASN.
Ia pun mengaku, upaya preventif telah dilakukan melalui surat himbauan agar ASN, kepala desa dan perangkat desa untuk tidak berpolitik praktis. Bagian dari upaya itu, sehingga tidak satupun ASN di Kabupaten direkomendasikan ke Komisi ASN. “Karena saat ini tahapan Pilkada sudah dimulai, beberapa yang masih menunjukan keberpihakan, kita akan klarifikasi sebelum direkomendasikan (ke Komisi ASN),” terang Swastari.
Terkait beberapa tokoh yang muncul sebagai bakal calon Bupati dan wakil Bupati atau sebagai bakal calon Gubernur dan wakil Gubernur NTB belum bisa dipastikan maju, dikatakan Swastari, para tokoh tersebut sudah menyatakan akan maju mencalonkan diri sebagai kepala daerah dan mendaftarkan diri di partai politik. “Benar mereka belum pasti calon, tapi mereka telah mendaftar ke partai politik sebagai bakal calon. Persoalan dia (tokoh) menjadi calon atau tidak nantinya, itu urusan lain,” jelas Swastari.
Karenanya, Swastari kembali mengingatkan, agar para ASN untuk tidak menunjukan keberpihakan kepada bakal calon yang ada. Baik itu bakal calon Gubernur dan wakil Gubernur NTB, maupun bakal calon Bupati dan wakil Bupati Dompu. “Bekerja saja sesuai tugas pokok masing – masing, tidak menunjukan keberpihakan,” ingatnya. (ula)