Giri Menang (Suara NTB)- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut praktik judi online telah menjangkiti para wakil rakyat di lembaga legislatif baik di tingkat pusat maupun daerah. Dari data tersebut, ada lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD beserta sekretariat diduga terlibat transaksi judi online.
Merespon data hasil temuan PPATK tersebut, pihak Sekretariat DPRD Lombok Barat menyebut ini sebagai peringatan keras atau warning bagi semua pihak. Sekretaris DPRD Lobar, Syahrudin mengatakan, data temuan PPATK tersebut bersifat umum sehingga perlu diidentifikasi lebih lanjut. Pihaknya berharap seluruh jajaran Sektretariat, maupun anggota DPRD tak ada yang masuk data tersebut.”Insya Allah tidak ada,”kata Syahrudin, kemarin.
Menurutnya cost atau biaya politik memang besar untuk menjadi DPRD. Namun di Lobar dinilai tak terlalu signifikan, kalaupun naik sedikit biaya operasional pada pileg, masih dianggap normal. Tidak terlalu ekstrem. Sehingga kemungkinan untuk hal-hal yang sifatnya tidak mungkin dilakukan oleh para anggota. “Kami insya Allah jamin tidak ada yang terkontaminasi dengan hal-hal begitu,”ujarnya.
Menyoal data temuan PPATK tersebut, pihaknya perlu berhati-hati, karena itu belum diketahui secara resmi oleh pihaknya. Namun demikian menurutnya, hal ini sekaligus menjadi warning bagi semua pihak, baik jajarannya, anggota DPRD maupun pihak lainnya agar tidak ikut-ikutan dengan hal semacam ini. “Ini warning bagi kita semua, minimal kita saling menjaga,” ujarnya. (her)