spot_img
Jumat, November 22, 2024
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMDiskominfo akan Telurusi ASN Main Judi Online

Diskominfo akan Telurusi ASN Main Judi Online

Mataram (Suara NTB) – Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mataram, akan menelusuri akun aparatur sipil Negara (ASN) pemkot Mataram yang bermain judi online. Langkah ini sebagai bentuk kewaspadaan terhadap fenomena judi secara online tersebut.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mataram, Drs. I Nyoman Suwandiasa menegaskan, Pemerintah Kota Mataram tidak memberikan tolerir bagi aparatur sipil negara yang terbukti bermain judi online. Sanksi akan ditindak tegas berupa pemberhentian bagi tenaga penunjang kegiatan atau honorer dan sidang indisipliner bagi abdi negara.

Pengawasan dilakukan dengan melibatkan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) sekaligus menelusuri akun pegawai. “Pak Sekda sudah memberikan peringatan keras bagi pegawai honorer dan ASN yang bermain judi slot,” terang Nyoman dikonfirmasi pada Kamis 27 juni 2024.
Sebagai tindak lanjut dari pencegahan dan kewaspadaan judi online akan dikeluarkan surat edaran atau surat peringatan ke seluruh organisasi perangkat daerah untuk melarang ASN dan non ASN bermain judi slot. Selain itu, menelurusi ASN yang bermain judi online.
Nyoman menegaskan, dampak dari judi online sudah terlihat dari beberapa peristiwa sehingga memberikan contoh konkret bahaya judi slot tersebut. “Kita sudah dilihatkan contoh konkret kalau mahasiswa sampai bunuh diri karena judi slot, tetapi banyak juga peristiwa yang tidak muncul secara kasat mata,” ucapnya.

Permainan judi online memiliki dampak secara pribadi maupun keluarga. Nyoman menambahkan, pelibatan aparat penegak hukum untuk menelusuri keterlibatan ASN di judi slot belum dipikirkan sampai sejauh itu. Pihaknya fokus pada pembinaan serta supervisi terhadap ASN dan non ASN terlibat judi online. “Kita belum berpikir ke arah sana untuk melibatkan APH menelusuri judi slot ini,” pungkasnya.

Sekretaris Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) pemerintah Kota Mataram, agar berhenti main judi online. Jika terbukti akan dikenakan sanksi berupa pemecatan bagi pegawai tidak tetap dan penurunan pangkat bagi aparatur sipil negara.

Walikota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana sebut Alwan, juga telah mengingatkan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang mulai mengarah main judi online. Fenomena judi online disinyalir banyak terjadi di saat jam istirahat atau saat waktu luang. Persoalan ini juga telah disampaikan ke Kasubag Umum Kepegawaian dan Sekretaris Dinas untuk kembali permasalahan tersebut, agar tidak terjerumus judi slot.

Ditegaskan, ASN yang terbukti bermain judi online bukan berarti terbebas dari hukuman. Saat sidang disiplin, tim akan merekomendasikan apakah dikenakan sanksi ringan, sedang, atau berat. (cem)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO