Mataram (Suara NTB) –Kabupaten Bima memiliki situs peninggalan sejarah yang menjadi bukti adanya peradaban masyarakat yang menganut agama Hindu dan Buddha, yakni situs Wadu Pa’a. Situs yang berlokasi di Desa Kanta, Kecamatan Soromandi, atau tepatnya sekitar 43 kilometer dari Ibu Kota Kabupaten Bima.
Dari kunjungan yang dilakukan jajaran Museum Negeri NTB ke situs ini awal pekan ini, seperti disampaikan Kepala Museum Negeri NTB Ahmad Nuralam, S.H., M.H., menunjukkan situs Wadu Pa’a membutuhkan perhatian serius dari jajaran pemerintah daerah dan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah Bali dan Nusa Tenggara yang berkantor pusat di Denpasar, Bali.
‘’Selain melakukan sosialisasi ke sekolah, kita juga mencari situs-situs punya nilai sejarah dan nilai budaya. Dan itu kita ekspose melalui kanal YouTube kita. Selain itu, kita memilih sekolah perbatasan yang juga berdekatan dengan situs bersejarah,’’ ujarnya pada Suara NTB di ruang kerjanya, Kamis 27 Juni 2024.
Dijelaskannya, situs Wadu Pa’a adalah situs yang termasuk cagar budaya dan. Situs itu, terangnya, menunjukkan di lereng tebing yang ada di Teluk Bima, sudah ada gambaran kehidupan masyarakat pada abad ke 7 memeluk agama Hindu dan Buddha secara berdampingan.
Tempat peribadatan kedua agama ini adalah dengan memahat tebing. Dari hasil pahatan itu, kemudian ada patung Dewa Siwa dan Patung Buddha yang menjadi tujuan umat Hindu dan Buddha saat itu beribadat. ‘’Kita dorong pemerintah daerah mau melestarikannya dengan cara memperbaiki fasilitas atau menempatkan penjaga yang merawat situs. Meski ada penjagaan dan perawatan terhadap situs ini, harus dilakukan berkelanjutan dan tidak sekali saja,’’ ujarnya.
Diakuinya, situs tersebut sangat layak menjadi tempat pariwisata dengan tema pariwisata berbasis kebudayaan dan sejarah, sehingga masyarakat bisa menghargai peninggalan nenek moyang di masa lampau.
Disinggung mengenai intervensi museum terhadap situs ini, Ahmad Nuralam mengakui, pihaknya hanya membantu mempromosikan lewat media sosial. Sementara yang punya kewenangan adalah Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah Bali Nusa Tenggara.
‘’Kita berharap di NTB ada Balai Pelestarian ini, sehingga mampu memperhatikan masalah peninggalan sejarah yang ada di NTB. Terus yang berikutnya kita dorong agar pemerintah daerah memberikan intevensi terhadap situs tersebut, karena kami tidak bisa terjun langsung karena kewenangan, tugas berbeda. Dan sudah ada yang mengerjakan,’’ jelasnya.
Dikutip dari Wikipedia, Situs Wadu Pa’a atau Batu Pahat merupakan salah satu situs candi tebing yang berada di Kota Bima. Situs Wadu Pa’a merupakan salah satu situs yang menjadi penanda keberadaan ajaran Hindu serta Buddha di Bima. Situs Wadu Pa’a memiliki berbagai arca, prasasti, serta relief yang menjadi bukti penyebaran ajaran Buddha sekaligus Hindu di Pulau Sumbawa. (ham)