spot_img
Rabu, Januari 15, 2025
spot_img
BerandaNTBKasus RS Pratama Manggelewa, Kejari Dompu Belum Dapat Pelimpahan

Kasus RS Pratama Manggelewa, Kejari Dompu Belum Dapat Pelimpahan

Dompu (Suara NTB) – Kasus dugaan korupsi pembangunan RS Pratama Manggelewa Kabupaten Dompu yang ditangani Polda NTB sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan dengan 5 orang tersangka. Kelimanya bahkan telah ditahan Polda NTB setelah dinyatakan P21 oleh Kejaksaan.

Kasi Intelijen Kejari Dompu, Joni Eko Waluyo, SH yang juga Humas Kejari Dompu kepada Suara NTB, Kamis 27 juni 2024 mengungkapkan, kasus dugaan korupsi pembangunan RS Pratama yang telah ditetapkan beberapa tersangka, belum diketahui secara resminya.

arena perkara itu ditangani Polda NTB. “Biasanya Polda akan limpahkan ke Kejati, nanti Kejati baru melanjutkan ke Kejari lokus perkara setelah dilimpahkan. Sampai sekarang kita belum mendapatkan keterangan resmi soal perkara (RS Pratama Manggelewa) itu,” kata Joni.

Joni pun mengaku, belum bisa memberikan keterangan atas perkara RS Pratama. Karena secara kewenangan, belum dilimpahkan ke pihaknya. “Kita tunggu saja. Kalau sudah ada pelimpahan, akan kita sampaikan ke rekan – rekan,” katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Suara NTB, kasus RS Pratama Manggelewa ditangani Polda NTB dan ditetapkan 5 orang tersangka. Kelima tersangka diantaranya seorang PPK, konsultan pengawas, dan kontraktor pelaksana. Kelima tersangka bahkan telah ditahan di Polda NTB. Kasus ini tinggal menunggu pelimpahan ke Kejati NTB setelah dinyatakan P21 (berkas lengkap) oleh kejaksaan.

Terkait kasus dugaan korupsi Perusda Kapoda Rawi Dompu, dan pembangunan Puskesmas Dompu Kota yang ditangani Kejari Dompu, Joni mengaku, belum ada perkembangan terbaru. Kasus ini masih dalam tahap penyidikan.

Sementara untuk perkara Korupsi yang ditangani Polres Dompu yaitu pengelolaan APBDes Riwo, dikatakan Joni, sudah dinyatakan P21 dan tinggal pelimpahan tahap kedua. Hanya saja, tersangka kasus tersebut tidak ada ditempat. “Makanya ditetapkan dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) oleh Kepolisian,” katanya. (ula)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO