Mataram (Suara NTB) –Wakil Ketua DPRD Kota Mataram, Abdurrahman menyoroti maraknya judi online di tengah masyarakat. Fenomena ini dianggap sebagai penyakit masyarakat yang harus diberantas oleh Dinas Komunikasi dan Informatika dan aparat kepolisian untuk menyikapi permasalahan tersebut. “Judi online ini penyakit masyarakat,” kata Rahman dikonfirmasi pada Jumat 28 Juni 2024.Menurutnya, permasalahan judi online juga berkaitan dengan mental masyarakat sehingga tidak bisa diselesaikan jika tidak dimulai dari orang itu sendiri. Pelibatan masyarakat juga penting untuk mengedukasi dan menasehati warga yang terjerumus judi slot tersebut. Judi online ini sangat berbahaya karena merugikan masyarakat. “Karena kita tidak akan bisa mengubah perilaku masyarakat kecuali mereka mengubah diri sendiri,” ujarnya.
Politisi Partai Gerindra ini menegaskan, secara teori dalam setiap permainan judi online pasti memiliki bandar. Akan tetapi, bandar tidak mungkin berkembang pesat jika tidak ada pelanggan yang bermain judi slot. Analogi lainnya adalah, pedagang tidak akan laku jualannya jika sepi pembeli.Masyarakat juga harus teredukasi dengan bahaya permainan judi online tersebut. Menurutnya, kesuksesan tidak ada yang instan atau praktis, sehingga perlu ikhtiar atau berproses. “Jadi dalam hidup ini tidak ada yang instan. Sama halnya dengan masak mie instan, pasti ada prosesnya mulai dari menyiapkan air, memasaknya, sampai seterusnya,” terangnya.
Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan seribu anggota dewan bermain judi online. Anggota DPRD dari daerah pemilihan Kecamatan Selaparang mengatakan, pihaknya juga akan menelusuri anggota dewan yang bermain judi online tersebut. Praktiknya tidak secara terang-terangan karena bisa saja bermain di rumah, kantor, dan lain sebagainya.Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat menjauhi permainan judi online karena dapat merugikan diri sendiri. Pemerintah juga diminta mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat dampak dari judi slot tersebut. (cem)