spot_img
Rabu, Desember 4, 2024
spot_img
BerandaBlogCapaian PAD Masih Rendah,  Banyak Ritel Modern di Lobar Belum Ditarik Retribusi Parkir

Capaian PAD Masih Rendah,  Banyak Ritel Modern di Lobar Belum Ditarik Retribusi Parkir

Giri Menang (Suara NTB) – Banyak ritel modern di Lombok Barat (Lobar) belum ditarik pajak maupun retribusi parkir. Pasalnya, dari ratusan ritel modern baru beberapa yang bisa digarap atau dikelola parkirnya oleh pihak Pemkab Lobar dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub). Untuk itu, pihak Dishub pun berupaya memaksimalkan potensi tersebut, lebih-lebih capaian PAD khusus parkir hingga saat ini masih rendah.

Sekretaris Dishub Lobar Fathurrahman mengatakan, dari sekian banyak ritel modern yang ada di Lobar belum semua digarap parkirnya. “Baru beberapa yang kita tarik,” jelasnya.

Kalau melihat data jumlah Ritel Modern di Lobar mencapai ratusan titik, baru beberapa persen yang ditarik retribusi oleh Dishub. Pihaknya pun akan menyasar semua ritel modern tersebut secara bertahap agar perlakuannya sama dengan ritel modern lainnya. “Kita akan mengarah ke sana,” ujarnya.

Sedangkan untuk pasar dan lokasi lainnya sudah ditarik sejak lama. Dalam penarikan retribusi parkir yang masuk parkir tepi jalan umum tersebut, pihaknya melihat beberapa aspek. Salah satunya, ada tidak bangkitannya.  Jika bangkitannya besar dan berpotensi, pihaknya akan berkoordinasi mengenai penempatan petugas jukir. Tetapi kalau masih baru-baru, maka pihaknya tak bisa memungut retribusi. Besaran retribusi yang ditarik sesuai perbup, tarif parkir sepeda motor Rp1.000 dan mobil Rp2.000.

Lebih lanjut dikatakan, progres capaian PAD khusus retribusi parkir sejauh ini masih rendah. Dari target Rp3,2 miliar, baru tercapai kisaran di bawah 30 persen. Namun capaian ini hampir sama dengan tahun lalu. Diakui, target ini terlalu tinggi dibandingkan potensi yang ada, sehingga memang menjadi kendala dalam mencapai target tersebut. Untuk memaksimalkan retribusi parkir ini, pihaknya juga akan menertibkan lokasi parkir yang diusahakan oleh warga (perorangan).

Sejauh ini parkir ini dibuka tanpa izin seperti ditemukan beberapa di wilayah Lembar, sehingga itu perlu ditertibkan. Selain itu, penertiban parkir ini untuk menjamin keamanan dan keselamatan bagi pengguna jalan, sebab lokasi parkir ini tak jarang menyebabkan kemacetan dan rawan terhadap keselamatan pengendara. (her)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO