spot_img
Jumat, Desember 13, 2024
spot_img
BerandaNTBPemkot Keluarkan SE Larangan Main Judi Online

Pemkot Keluarkan SE Larangan Main Judi Online

Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota Mataram mengeluarkan surat edaran (SE) tentang larangan bermain judi online bagi aparatur sipil Negara (ASN). Pelanggaran terhadap aturan itu, akan dikenakan sanksi.

Walikota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana ditemui pada Senin 1 Juli 2024 menerangkan, surat edaran terkait larangan bermain judi online sebagai hal konkret yang dilakukan oleh pemerintah untuk mencegah masyarakat dan terutama aparatur sipil negara bermain judi online. Permainan judi online telah diketahui secara luas dampak buruknya bagi masyarakat. “Saya memberikan ketegasan bahwa kita tidak main-main dan memberikan ketegasan bagi ASN yang bermain judi online,” tegasnya.

Menurutnya, surat edaran sebagai peringatan awal bagi ASN maupun masyarakat untuk mewaspadai judi online tersebut. Jika peringatan dikeluarkan pemerintah, tetapi tidak digubris maka akan dibentuk satgas khusus untuk memerangi judi online itu.

Mohan menegaskan, sanksi telah disiapkan khusus bagi ASN dan pegawai honorer sebagai efek jera. “Penurunan pangkat dan segala macamnya bagian dari efek jera,” ujarnya.

Pemerintah berulangkali mengingatkan melarang bermain judi online di semua lini baik itu di birokrasi maupun dunia pendidikan. Bahkan kata Mohan, seorang pegawai telah dipanggil dan diproses oleh BKPSDM karena terbukti bermain judi online.

Sekretaris Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri menambahkan, judi online ini menjadi permasalahan secara nasional. Kasus ini menimbulkan keresahan melihat ASN marak bermain judi online melalui aplikasi masing-masing atau memanfaatkan sarana di dinas.

Pemkot Mataram menindaklanjuti dengan mengeluarkan surat edaran sebagai bentuk peringatan kepada ASN. “Kita minta pegawai mentaati aturan ini. Pelanggaran tidak dapat ditolerir karena dampaknya sangat luas, tidak hanya pada ASN, tapi ke keluarga dan lingkungan kerja,” jelasnya.

Pengawasan terhadap ASN yang bermain judi online melekat ke pimpinan OPD, karena permainan ini telah mewabah di tengah masyarakat.

Sanksi bagi ASN tergantung rekomendasi dari tim indisipliner. Sanksi berat bisa diberhentikan dengan cara tidak hormat alias dipecat. “Sanksinya mulai dari ringan, sedang, dan berat. Kalau tim merekomendasikan dipecar, maka kita akan pecat,” tegasnya. (cem)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO