Giri Menang (Suara NTB) – Manajemen Svarga Resort Sengigigi, Lombok Barat (Lobar) berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lombok Barat untuk membahas perihal pesangon eks karyawan. Svarga Resort memastikan bertanggung jawab atas pesangon pada eks karyawan tersebut. Saat ini terkait pesangon tersebut masih terus berproses pembahasan oleh pihak Svarga.
General Manager Svarga Resort, Zulpadli mengakui bahwa pihaknya menunggu hasil verifikasi dan sanding data yang dilakukan pihak Disnaker Lobar dengan pihak manajemen. “Saat ini sedang verifikasi data dengan Disnaker Lobar untuk menyelesaikan segala kewajiban dari Svarga,” katanya, Senin (1/7).
Zulpadli menjelaskan, sanding data dan verifikasi data tersebut dilakukan sebagai bentuk iktikad baik pihak The Svarga Resort untuk memenuhi tanggung jawab manajemen dengan pihak eks karyawannya. Dari hasil pertemuan dengan pihak Disnaker Lobar, pihak Svarga pun mengakui siap mengikuti apapun anjuran dari pemerintah.
Dalam kesempatan itu, Zulpadli menegaskan bahwa pihaknya akan memenuhi tanggung jawab yang seharusnya sesuai dengan kemampuan dan juga perundang-undangan yang berlaku.
Mengenai hasil hitungan pesangon eks karyawan Svarga yang dilakukan Disnaker Lobar sebesar Rp1 miliar. Menurutnya, pihak Svarga bukanlah menolak, hanya saja terjadi ketidaksamaan data eks karywan yang digunakan saat menghitung pesangon dengan data milik Svarga.
Lebih jauh disampaikan, beda data atau ketidakcocokan data yang dimaksudkan pihaknya adalah data eks karyawan yang di PHK hanya sekitar 19 orang. Namun, versi eks karyawan jumlahnya malah mencapai angka 38 orang.
“Yang jelas tidak mencapai angka 30-an itu. Setelah pertemuan dengan pihak Disnaker Senin pagi, Manajemen Svarga Resort telah mempersiapkan tindak lanjut atas pertemuan tersebut terhadap beberapa mantan pekerja Svarga Resort,” jelasnya.
Lebih lanjut, respon positif telah dilontarkan oleh manajemen Svarga Resort dalam menindaklanjuti keputusan manajemen dalam hal efisiensi atas beban operasional dan menstabilkan kondisi cash flow Svarga Resort yang mengalami penurunan pasca Pandemi COVID-19.
Diketahui sejak awal tahun 2024 hingga saat ini perolehan jumlah okupansi kamar di Svarga Resort serta jumlah revenue tidak sebanding dengan beban operasional. Meskipun telah melewati masa pandemi COVID-19, Svarga Resort masih menyatakan belum adanya titik balik terkait kondisi perusahaan. Zulpadli menyatakan, bahwa Svarga Resort telah berusaha semaksimal mungkin untuk kembali pulih dari kondisi ini.
“Svarga Resort hingga saat ini telah memaksimalkan usaha dengan memanfaatkan Digital Marketing, berelasi dengan agensi wisata, dan bekerja sama dengan korporasi,” ucapnya.
Zulpadli menilai, dengan adanya persoalan yang terjadi dengan eks karyawan The Svarga Resort tersebut mengganggu aktivitas. Hal itu kata dia, dikarenakan pihak manajemen tetap mengikuti arahan dan keputusan dari Disnaker. “Buktinya okupansi atau tingkat hunian sejauh ini cukup tinggi yakni sekitar 70 persen,” sebutnya.
Sebelumnya, Plt Kepala Disnaker Lobar, Baiq Fuji Qadarni mengatakan telah melakukan penghitungan pesangon karyawan hotel Svarga. Berdasarkan hasil perhitungan tersebut, total pesangon kepada karyawan tersebut mencapai Rp1 miliar. Akan tetapi besaran pesangon tersebut belum disetujui pihak perusahaan. Namun terkait besaran pesangon tersebut belum disepakati.
Pihak dinas pun akan berupaya memfasilitasi kedua belah pihak untuk mencari titik temu. Besaran pesangon ini disesuaikan dengan ketentuan dan kemampuan pihak hotel, sehingga kedua belah pihak tidak ada yang dirugikan. (her)