Mataram (Suara NTB) – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, meminta masyarakat menunggu informasi resmi tentang jadwal seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Informasi yang beredar di media sosial tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Mataram, Taufik Priyono dikonfirmasi pekan kemarin menerangkan, Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia belum mengeluarkan jadwal resmi seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Meskipun informasi di media sosial banyak beredar tetapi tidak dapat dipertanggungjawabkan. “Belum ada informasi lagi,” terangnya.
Yoyok, sapaan akrabnya mengatakan, pemerintah pusat biasanya mengundang kabupaten/ kota dan provinsi untuk rapat koordinasi mengenai penetapan jadwal dan teknis pelaksanaan seleksi. Selain itu, pelaksanaan digelar mandiri atau mengikuti jadwal dari BKN dan lain sebagainya akan diputuskan saat rapat koordinasi nasional tersebut.
Dengan ketidakpastian itu, pihaknya fokus menyiapkan anggaran dan peralatan jika digelar secara mandiri. “Jadi belum ada progres apapun,” ujarnya.
Yoyok menambahkan, seandainya ujian digelar mandiri maka akan disiapkan lokasi serta peralatan. Pengalaman pelaksanaan tes mengikuti jadwal BKN akan lebih lama, karena peserta tes hanya bisa 50 orang dalam setiap sesi. Akan tetapi, jika digelar di UPT BKN tidak mengeluarkan biaya sewa peralatan dan tempat. “Enaknya kita tidak mengeluarkan biaya kalau ikut jadwal BKN,” ucapnya.
Diketahui, Pemkot Mataram mengadakan pengadaan calon pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang diusulkan ke pemerintah pusat sebanyak 685 formasi. Terdiri dari usulan tenaga kependidikan untuk calon pegawai negeri sipil sembilan formasi dan PPPK sejumlah 96 formasi, sehingga total formasi tenaga kependidikan 105 formasi.
Sementara, tenaga kesehatan yang diusulkan 13 formasi untuk CPNS dan 87 formasi untuk PPPK. Untuk tenaga teknis diusulkan 80 formasi untuk CPNS dan 400 formasi untuk PPPK.
Pemerintah pusat dalam hal ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI dan Badan Kepegawaian Negara kemudian memberikan rekomendasi untuk formasi tenaga kependidikan hanya pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sejumlah 96 formasi.
Tenaga kesehatan sejumlah 13 formasi untuk calon pegawai negeri sipil dan 87 formasi PPPK. Tenaga teknis tidak mengalami perubahan yakni, 80 formasi CPNS dan 400 formasi PPPK. Secara keseluruhan formasi yang diterima Kota Mataram, 676 formasi CPNS dan PPPK. (cem)