spot_img
Jumat, Desember 13, 2024
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATAntisipasi Kasus Kekerasan, Pemkab, Kemenag dan FKSPP Sepakat Bentuk TPPK Lingkungan Ponpes

Antisipasi Kasus Kekerasan, Pemkab, Kemenag dan FKSPP Sepakat Bentuk TPPK Lingkungan Ponpes

Giri Menang (Suara NTB) – Pasca kasus dugaan penganiayaan kepada almarhum NI yang terjadi Pondok Pesantren (Ponpes) Al Aziziyah, Lombok Barat (Lobar), pihak Pemkab bersama Forum Kerjasama Pondok Pesantren (FKSPP) dan Kemenag melakukan langkah tindaklanjut. Dengan beberapa usulan yang masuk dari beberapa pihak, yang mengerucut segera akan dibuat tim pencegahan dan penanganan kasus di lingkungan Ponpes.

“Kita segera buat (tim pencegahan dan penanganan kasus di lingkungan Ponpes) Butuh dirapatkan sekali lagi,” kata Kepala Kemenag Lobar, Haryadi Iskandar usai Rakor pencegahan dan penanganan tindak kekerasan pada satuan pendidikan, Rabu, 10 Juli 2024 dipimpin langsung Penjabat (Pj) Bupati Lobar, H Ilham. Haryadi menjelaskan, berikutnya juga akan dibentuk pengawasan yang terkait dengan pencegahan dan penanganan kegiatan yang ada di Pondok Pesantren. Hal itu akan mengadopsi bentuk pengawasan yang ada di perguruan tinggi keagamaan seperti dewan masayikh.

“Kemenag juga akan membentuk tim pengawasan untuk menjaga ruh semangat pondok pesantren. Kami bersepakat bahwa kedepan akan bersama sama, memantau menjaga dan memelihara santri dan santriwati,” ucapnya.Kemudian juga, akan ada saran perbaikan untuk sistem administrasi yang ada di Ponpes. Sarana prasarana di Ponpes yang diupayakan untuk terus ditingkatkan. Supaya juga pengisian asrama yang tidak terlalu padat. Lantaran beberapa Ponpes yang lebih mementingkan kuantitas tetapi meninggalkan kualitasnya.

“Kadang ponpes kita ini lebih mementingkan kuantitas dan meninggalkan kualitas yang ada,” terangnya. Usulan tersebut akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi yang akan diajukan kepada Penjabat (Pj) Bupati Lobar. Diharapkan dengan itu Pj Bupati Lobar dapat membuatkan edaran atau himbauan resmi untuk  menjaga kondusifitas Ponpes di Lobar. “Kita akan lakukan pertemuan sekali lagi terkait hal ini,” bebernya.

Lebih lanjut, dirinya mengaku setelah almarhum korban dugaan penganiayaan NI dimakamkan, pihak kemenag belum mengetahui perkembangan penanganan. Kepala Kemenag Lobar mengimbau bahwa atas kasus yang terjadi di Ponpes Al Aziziyah, masyarakat tidak memukul rata untuk semua Ponpes. Karena ini adalah kasus ini bersifat personal menyangkut orang yang terlibat. “Ini kasus bukan menyeluruh. Ini menyangkut orang per orang bukan lembaganya,” pesannya.

Sejauh ini ada 130 Ponpes dengan lembaga pendidikan sebanyak 406 madrasah dari Raudatul Athfal (RA) sampai Madrasah Aliyah (MA). Dalam kesempatan yang sama, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram Joko Jumadi sebagai tindak lanjut untuk mengatasi permasalahan yang sedang terjadi di lingkungan pendidikan Ponpes. “Akhir Juli nanti seluruh pondok pesantren akan membuat komitmen bersama untuk melakukan pencegahan di lingkungan pondok pesantren. Akhir Juli mungkin akan dilakukan deklarasi,” jelas Joko Jumadi.

Di setiap ponpes akan dibuatkan tim pencegahan dan penanganan. Terkait dengan itu masih akan ada dua kemungkinan yakni Tim Satgas akan digabung menjadi satu. Antara Kemenag Lobar dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lobar. Atau bahkan dilebur menjadi dua terpisah. “Nanti namanya akan dirumuskan mana kira-kira yang pas. Ini secara regulasi masih dipikirkan. Karena ini dua lembaga berbeda. Apakah mungkin disatukan?,” Sejauh ini beberapa ponpes sudah mulai melakukan Masa Orientasi Santri (MOS) memasukkan materi tentang pencegahan. (her)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO