spot_img
Kamis, Desember 12, 2024
spot_img
BerandaNTBDugaan Korupsi Anggaran Motocross 2023, Kadispar  NTB Siap Kooperatif

Dugaan Korupsi Anggaran Motocross 2023, Kadispar  NTB Siap Kooperatif

Mataram (Suara NTB) – Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) NTB, Jamaludin Malady, ST menyatakan, siap bersikap kooperatif dalam penanganan kasus dugaan korupsi anggaran pelaksanaan Lombok Sumbawa Motocross Competition 2023 yang sedang dibidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Pelaksanaan kegiatan Lombok Sumbawa Motocross Competition 2023 ini dananya bersumber dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif senilai Rp24 miliar.

“Kami dari Dispar NTB siap kooperatif mengikuti proses hukum yang berjalan di Kejaksaan, ujar Jamal Rabu, 9 Juli 2024.

Bentuk kooperatif dalam kasus ini, Jamal mengaku telah memenuhi undangan permintaan klarifikasi dari Kejati NTB. Iya, saya sudah dimintai keterangan di Kejati NTB, ujarnya.

Selain dirinya, Jamal mengatakan bahwa Kejati NTB juga turut mengundang pihak rekanan, pelaksana kegiatan (event organizer) dan juga dari Ikatan Motor Indonesia (IMI). Ada sekitar 15 event organizer termasuk IMI juga diundang dan sudah (berikan klarifikasi), ucap dia.

Dalam memberikan klarifikasi, Jamal mengaku telah menyerahkan sejumlah dokumen terkait. Salah satunya laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan.

Dia juga menyampaikan, dalam menunjukkan sikap kooperatif pada kasus ini dirinya turut menyatakan bahwa Dispar NTB maupun pelaksana kegiatan siap memulihkan kerugian keuangan negara apabila dari penanganan kejaksaan ada bukti yang mengarah kepada hal tersebut.

Jadi, sudah kami kumpulkan mereka (pelaksana kegiatan) dan mereka siap mengembalikan apa yang menjadi temuan nantinya, kata Jamal.

Jamal menepis informasi yang menyebut bahwa pihaknya hanya menggunakan Rp5 miliar atau Rp15 miliar dari anggaran Rp24 miliar dalam ajang balap motor kelas nasional tersebut. Jadi, tidak ada itu. Hanya Rp2,5 miliar yang kami kembalikan ke negara, ujarnya.

Kejati NTB menangani kasus ini berdasarkan laporan masyarakat. Kejaksaan kini menindaklanjuti laporan tersebut dengan menetapkan status penanganan di tahap penyelidikan.

Diberitakan sebelumnya, Kejati NTB mengusut adanya dugaan korupsi anggaran dari gelaran Lombok Sumbawa Motocross Competition 2023.

Asisten Pidana Khusus Kejati NTB Ely Rachmawati, SH.MH di Mataram, Selasa, 9 Juli 2024,  membenarkan adanya giat pengusutan kasus tersebut. Iya, masih proses Lid (penyelidikan), ujar Ely.

Dengan menyampaikan penanganan yang sedang berjalan di tahap penyelidikan, dia menegaskan bahwa dirinya belum bisa mengungkap informasi penanganan secara lengkap ke publik. “Karena ini masih penyelidikan, jadi kami belum bisa sampaikan apa-apa,” ujarnya.

Gelaran olahraga balap kelas internasional ini berada di bawah kendali Dinas Pariwisata NTB. Pemerintah daerah menyelenggarakan kegiatan ini dengan dukungan anggaran dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) senilai Rp24 miliar.

Dugaan korupsi muncul dari laporan pertanggungjawaban panitia yang terungkap adanya sisa anggaran senilai Rp5 miliar. (ant)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO