Giri Menang (Suara NTB) – Berdasarkan rincian formasi yang ditetapkan, dari 339 formasi paling banyak dibuka untuk PPPK. Sedangkan CPNS 80 formasi. CPNS ini sendiri diarahkan untuk memperkuat sektor keuangan dan akuntansi serta PAD Pemkab.Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM (BKD dan PSDM) Lobar, Lalu Muhammad Fauzi mengatakan, Pemkab Lombok Barat telah menerima penetapan formasi CPNS dan PPPK.
Sebanyak 339 formasi CPNS dan PPPK yang ditetapkan masih dalam proses finalisasi dari BKN. Dari 339 Formasi CASN Lobar itu, terdiri dari PPPK sebanyak 259 Formasi dan 80 formasi untuk CPNS. ‘’Rinciannya PPPK untuk formasi tenaga teknis sebanyak 159 formasi, 50 tenaga kesehatan (nakes), dan 50 tenaga guru,”sebutnya.
Dikatakan, usulan formasi kali ini disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah. 80 formasi untuk CPNS itu untuk memperkuat sektor pengelolaan keuangan, akuntansi sehingga proyek dan perogram di OPD selaras. Begitupula untuk pertanggung jawabannya. “Sekarang ini kan bermacam-macam kualifikasi nya,” ujarnya. Selain itu, penguatan dilakukan pada sektor pendapatan daerah.
Sedangkan untuk PPPK banyak mengakomodir non ASN yang sudah lama mengabdi, baik yang berpendidikan SD, SMP dan SMA yang selama ini tidak pernah diberikan kesempatan dalam seleksi PPPK. “Seperti yang disampaikan pak PJ Bupati kan seperti itu,” imbuhnya. Ia menambahkan, sejauh ini BKD belum menerima jadwal pengumuman seleksi PPPK dan CPNS dari BKN. Kendati waktu sudah memasuki bulan Juni.
Sementara dari sisi kesiapan daerah sudah siap dan menyelesaikan tugas dari sisi administrasi. “Jadwal belum, juklak juknis belum. Kita ndak tahu di sana, kita tetap sih menanyakan (soal jadwal ke BKN), kita tunggu dari sana,”katanya. Fauzi mengatakan, jadwal seleksi PPPK dan CPNS belum diterima dari BKN, sementara tugas dan kesiapan pihaknya di daerah sudah siap.
Pihaknya telah menyelesaikan secara administrasi, seperti usulan, penetapan formasi. “Semua yang diminta pusat sudah kita penuhi,” ujarnya. Tinggal bagaimana Juklak Juknis pelaksanaan seleksi yang nanti dikeluarkan dari Menpan RB. Baru nanti, jadwal pelaksanaan seleksi dari BKN. “Tinggal kapan mau dilaksanakan, apa-apa syaratnya, mana yang boleh dan tidak. Itu yang kita tunggu,” jelasnya. (her)