Mataram (Suara NTB)-Untuk menyikapi kasus kematian seorang santri di sebuah pondok pesantren di Lombok Barat (Lobar) akhir Juni kemarin, Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi NTB akan melakukan pertemuan dengan para pihak pada Kamis, 11 Juli 2024 ini di kantor Kemenag NTB. Pihak yang diundang seperti Forum Komunikasi Pondok Pesantren, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB, Ombudsman Perwakilan NTB, hingga OPD terkait.
Kepala Kemenag Provinsi NTB H. Zamroni Aziz mengatakan, pertemuan ini sangat strategis untuk menyikapi persoalan terkini yang mencuat tentang pondok pesantren, termasuk soal kematian seorang santri. Kemudian apa saja hal yang harus diantisipasi untuk mencegah kasus-kasus kekerasan di lingkungan pondok pesantren kedepannya.
Termasuk di dalamnya kami rinciannya kami akan rencananya akan membuat Satgas di masing-masing pondok pesantren. Satgas yang terkait dengan apapun. Kita akan rekrut dari keluarga besar pondok pesantren itu. Karena pondok pesantren dia punya otoritas sendiri karena Yayasan atau lembaga pendidikan yang punya hak prerogatif mengelola dan lain sebagainya adalah ketua Yayasan dan pendiri, kata Zamroni Aziz, Rabu, 10 Juli 2024.
Adapun Kemenag hanya fokus pada kurikulum pendidikan dan memastikan proses belajar mengajar berjalan dengan lancar. Jika pada proses tersebut terjadi penyimpangan, barulah dilakukan peneguran oleh Kemenag. Sebab pondok pesantren memiliki kebijakan tersendiri di luar masalah pendidikan dan kurikulum.
Oleh karena itu kami berterima kasih kepada semua stakeholder yang hari ini perhatiannya kepada pondok pesantren luar biasa. Dan kita juga dengan lembaga-lembaga yang mengajak kita diskusi untuk perhatian penuh terhadap pondok pesantren ini, saya kira ini hal yang penting, katanya.
Selain mengadakan pertemuan dengan sejumlah pihak pada Kamis ini, Kemenag NTB juga akan melakukan halaqah dengan mengundang seluruh pondok pesantren di NTB akhir Juli mendatang. Sejumlah pembicara yang akan tampil seperti NGO perlindungan perempuan dan anak, pemerhati, akademisi dan pihak lainnya.
Kami akan merumuskan dan akan menjadi rekomendasi apa saja hal-hal yang kita akan lakukan supaya menjadi perhatian kita semua, katanya.
Adapun proses hukum yang sedang berjalan terkait dengan kematian seorang santri tersebut, Kemenag NTB belum ingin mengomentari hal tersebut, sebab masih dalam praduga tak bersalah. Benar atau tidaknya, kita kembalikan kepada pihak yang berwajib, imbuhnya.
Ia mengklaim Kemenag NTB telah memberikan atensi terhadap pondok pesantren sedari awal. Pihaknya juga telah menginstruksikan ke Kemenag Kabupaten/Kota untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan di pondok pesantren melalui sejumlah program seperti sambang pondok pesantren, pelaksanaan apel di pondok pesantren satu kali sebulan hingga safari Ramadhan.
Kalau hari ini ada hal-hal yang kita tidak diinginkan, saya pikir itu kasuistik lah, kata Zamroni.
Ia tak ingin kasus meninggalnya seorang santri akan mereduksi semua hal positif yang melekat di pondok pesantren, sebab sesungguhnya pondok pesantren telah memberikan kontribusi yang sangat besar bagi pengembangan SDM dan kemajuan bangsa. Apalagi banyak pimpinan daerah di NTB adalah alumni pondok pesantren. Artinya bahwa pondok pesantren sudah mencetak kader kader-kader yang andal untuk agama bangsa dan negara.(ris)