spot_img
Kamis, Desember 26, 2024
spot_img
BerandaNTBBeberapa Wilayah di Sumbawa Rawan Destructive Fishing

Beberapa Wilayah di Sumbawa Rawan Destructive Fishing

Sumbawa Besar (Suara NTB)-

Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Sumbawa, masih menemukan beberapa wilayah yang kerap dijadikan sebagai tempat pencarian dengan cara merusak (destructive fishing) baik menggunakan bom maupun kompresor.

“Sekarang kan masih sering terjadi (destructive fishing) seperti Labuhan Jambu, perairan Prajak, Pulau Bungin, dan Labuhan Bajo, meski dengan intensitas ringan,” kata Kepala Dinas Lutkan Sumbawa, Rahmat Hidayat kepada wartawan, Minggu (14/7).

Rahmat pun meyakinkan, berdasarkan laporan yang diterima, aksi tersebut kerap dilakukan dalam rentan waktu yang tidak sering melainkan hanya beberapa kali. Bahkan rata-rata pelaku ini menggunakan bom dan ada juga sebagian kecil yang memakai kompresor.

“Penggunaan bom yang masih banyak kita temukan, kalau kompresor juga masih ada yang menggunakan untuk mencari ikan,” jelasnya.

Hanya saja, berdasarkan hasil pantauan di sejumlah pasar, tidak ditemukan adanya ikan yang mati akibat penggunaan bom dan kompresor. Aktivitas pengecekan dan pemantauan sudah tiga kali dilakukan di sejumlah pasar, termasuk organ dalam ikan.

“Memang hasil pengecekan di sejumlah pasar tidak kita temukan ikan yang terkontaminasi potasium di pasar kecamatan Alas, Seketeng, Brang Bara, dan Brang Biji,” ucapnya.

Meski demikian pengawasan tetap melakukan pengawasan kendati pengawasannya berada di Provinsi. Hal itu dilakukan, sebagai salah satu tanggung jawab moral ke daerah salah satunya dengan membentuk kelompok masyarakat yang melakukan pengawasan.

“Memang untuk pengawasan lautnya sudah berada di Provinsi, tetapi kami tidak tinggal diam melainkan tetap melakukan pembinaan terhadap masyarakat,” ungkapnya.

Bahkan pola pembinaan dengan cara membentuk kelompok Budi daya ikan beberapa wilayah yang rentan tersebut sudah memberikan manfaat. Bahkan di Perajak, pihaknya sudah menfasilitasi untuk pembentukan kelompok Budi daya ikan kerapu, lobster menggunakan keramba apung.

“Kita berharap dengan pola demikian, masyarakat sudah tidak lagi melakukan aksi destructive fishing dan mulai terlihat hasilnya,” ucapnya.

Diakuinya, memang untuk menghilangkan masalah destructive fishing tidak bisa langsung dilakukan melainkan harus dilakukan secara bertahap. Salah satunya dengan sosialisasi dan pemberian pemahaman kepada masyarakat sekitar agar tidak melakukan aktivitas merusak tersebut.

“Tentu butuh proses untuk menekan kasus tersebut terjadi, tetapi kita berupaya maksimal dengan sosialisasi kepada masyarakat supaya kasus itu bisa terus ditekan,” tukasnya. (ils)

(Suara NTB/ils)

Rahmat Hidayat

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -





VIDEO