spot_img
Senin, Desember 16, 2024
spot_img
BerandaNTBSUMBAWAJaksa Periksa 18 Saksi di Kasus Rehabilitasi Gedung SMA

Jaksa Periksa 18 Saksi di Kasus Rehabilitasi Gedung SMA

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Penyidik Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, memastikan proses penyidikan dugaan korupsi rehabilitasi gedung di dua Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) tahun 2021 terus berjalan termasuk berkoordinasi dengan tim auditor.

“Jadi, proses penyidikannya terus berjalan dan sejauh ini sudah 18 orang saksi yang sudah kita periksa baik dari Dinas Dikbud NTB maupun rekanan,” kata Kasi Pidsus Kejari Sumbawa Barat, Lalu Irwan Suyadi, kepada Suara NTB, Senin, 15 Juli 2024.

Selain pemeriksaan saksi lanjut Irwan, pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan BPKP untuk proses penghitungan kerugian keuangan negara. Hanya saja untuk permintaan audit belum dilakukan karena masih fokus pemeriksaan saksi terlebih dahulu.

“Rencananya kita akan gandeng BPKP untuk proses audit kasus tersebut, tetapi untuk permintaan belum karena kita fokus untuk periksa saksi lebih dulu,” ucapnya.

Penyidikan terhadap kasus tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-01/N.2.16/Fd.2/05/ 2024 tanggal 20 Mei. Kasus tersebut pun berpotensi merugikan negara sebesar Rp4,4 miliar setelah penyidik menyatakan proyek tersebut total los.

“Potensi Rp4,4 miliar karena hasil penelitian kita yakini total los, namun untuk angka pastinya kita tetap menunggu hasil audit dari BPKP nantinya,” ucapnya.

Dia pun meyakinkan, kordinasi awal dengan BPKP akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Dimana akan dilakukan ekspose awal terlebih dahulu sebelum dilakukan permintaan audit kerugian keuangan negara.

“Kita ekspose awal dulu bersama BPKP untuk menyamakan persepsi sebelum kita lakukan permintaan audit kerugian keuangan negara,” sebutnya.

Dia pun memastikan, di KSB ada dua sekolah yang masuk dalam program rehabilitasi gedung tersebut. Dua sekolah itu yakni salah satu SMAN 1 di Kecamatan Seteluk sebanyak dua gedung dan di Kecamatan Taliwang yakni SMAN 2 Taliwang sebanyak 5 gedung.

“Dugaan sementara terkait dengan kekurangan volume pekerjaan, tetapi kami masih akan melakukan pendalaman lebih lanjut dengan pemeriksaan para saksi,” tukasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun Suara NTB dari LPSE Pemerintah Provinsi NTB, diketahui proyek tersebut dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 senilai Rp4,4 miliar. Proyek itu dibagi dalam tujuh item pekerjaan yang meliputi rehabilitasi dan pembangunan gedung di kedua sekolah itu.

Berdasarkan data yang dihimpun dari laman LPSE itu proyek itu dikerjakan oleh CV Cipta Mandiri dengan nilai penawaran sebesar Rp3,7 miliar. Sementara untuk nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) di proyek tersebut mencapai Rp3,9 miliar. (ils)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO