spot_img
Jumat, September 20, 2024
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TIMURKasus Nikah Usia Anak di Lotim Banyak saat SMP

Kasus Nikah Usia Anak di Lotim Banyak saat SMP

Selong (Suara NTB) – Kasus pernikahan anak di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) menjadi atensi serius. Pasalnya, pernikahan usia anak ini ditemukan banyak yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) sederajat. Atas alasan ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Lombok Timur (Lotim) gencarkan sosialisasi di sekolah.

Seperti dilakukan di SMPN 1 Jerowaru Kecamatan Jerowaru Kabupaten Lotim, Senin, 15 Juli 2024. Pada hari pertama masuk sekolah pasca libur kenaikan kelas ini, dijadikan momentum untuk memulai sosialisasi guna memberikan pemahaman kepada orang tua wali murid tentang Kesehatan Reproduksi dan Seksual.

Kepala Bidang Perlindungan Anak DP3AKB Lotim, H. Husnul Hadi saat diwawancarai mengatakan, upaya pencegahan kasus nikah usia anak ini terus digencarkan. Masuk ke sekolah-sekolah ini, DP3AKB kerjasama dengan  Yayasan Gemilang Sehat Indonesia (YGSI) dengan program Power To Youth guna mendukung percepatan implementasi pendidikan kesehatan reproduksi dan seksual terhadap anak.

Husnul Hadi dalam kesempatan tersebut menjelaskan pemahaman tentang kesehatan reproduksi dan seksual sangat penting diberikan kepada wali murid dan para guru. Harapannya, praktik nikah usia anak di kalangan SMP bisa ditekan.

Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim, Mustiaji Amirudin mengatakan bahwa pentingnya melakukan pengawasan dan sosialisasi terkait implementasi pendidikan kesehatan reproduksi dan seksual lebih awal kepada para siswa siswi guna mencegah terjadinya pernikahan usia anak.

Pengenalan perkembangan hormon yang terjadi pada anak-anak perlu diketahui oleh orang tua. Siswa jenjang SMP ini terjadi perubahan hormon. Perubahan bentuk tubuh anak-anak juga terjadi pada usia anak SMP.

Anak-anak kurang faham tentang bahaya seksual dan tidak faham tentang kesehatan reproduksi. “Jangan sampai mereka coba-coba dan akhirnya kebablasan lalu mau menikah saat usianya masih sangat muda,” lanjutnya.

Sering terjadi dan kurang terkontrol adalah para siswa siswi atau anak-anak yang tinggal bukan bersama orang tua mereka. Perhatian dan kasih sayang dan kontrol terhadap kegiatan anak-anak tidak maksimal.

Ia berharap dengan pengawasan, perhatian dan pendekatan yang baik dan maksimal dari para orang tua dan lingkungan terdekat, bisa membuat anak-anak kita faham tentang pentingnya pendidikan kesehatan seksual.

Pendidikan bagi anak-anak kita sangat penting. Orang tua harus bisa menjamin para anak-anak supaya mendapatkan pendidikan setinggi-tingginya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 1 Jerowaru Nursyam mengakui masih kerap terjadi pernikahan pada siswanya. Ia mengatakan bahwa SMPN 1 Jerowaru adalah salah satu dari dua SMP yang menjadi sekolah Intervensi program penurunan kasus pernikahan usia anak ini dari pemerintah.

Pihak sekolah ini juga sudah berusaha untuk melakukan pencegahan. Akan tetapi alasan terbentur kondisi sosial ekonomi masyakarat, membuat pernikahan usia anak di SMP Jerowaru tak bisa dicegah karena sembunyi-sembunyi.

Ada kearifan lokal yang mencegah nikah anak ini dengan cara belas. Yakni memisahkan antara laki laki dengan perempuan. Harapanmya, melalui kegiatan pencegahan ini bisa menekan kasus nikah usia anak di SMPN 1 Jerowaru. (rus)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -


VIDEO