spot_img
Rabu, Desember 11, 2024
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMRAPBD Perubahan,Target PAD Kota Mataram Dinaikkan

RAPBD Perubahan,Target PAD Kota Mataram Dinaikkan

Mataram (Suara NTB) –Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Mataram sedang membahas rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) perubahan tahun 2024. Dalam postur anggaran tersebut, target pendapatan asli daerah (PAD) akan dinaikkan.

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah, yang juga Sekretaris Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri menjelaskan, dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan tahun 2024, kemungkinan ada peningkatan target pendapatan asli daerah dari sebelumnya Rp459 miliar menjadi Rp498 miliar atau mengalami peningkatan sekitar Rp40 miliar lebih.

Sumber pendapatan ini berasal dari pajak dan retribusi. Beberapa potensi pajak yang naik di antaranya, pajak restoran, pajak hotel, pajak hiburan, pengelolaan kekayaan daerah dipisahkan dan lain sebagainya. “Target kenaikan PAD ini masih tahap rancangan,” terang Alwan dikonfirmasi pada Senin 15 juli.

Sekda tidak menyebutkan secara detail item-item kenaikan pajak atau retribusi daerah tersebut. Namun demikian, kenaikan PAD itu telah dibicarakan dengan pimpinan perangkat daerah tentang potensi pajak dan retribusi yang dinaikkan atau dikurangi. Walaupun dinilai tidak mudah, tetapi perlu dilakukan upaya ekstensifikasi dan intensifikasi.

Menurutnya, organisasi perangkat daerah juga telah melakukan inovasi untuk mendongkrak pendapatan asli daerah. “Kita sudah panggil dan bahas upaya intensifikasi dan ekstensifikasinya,” jelasnya.

Retribusi pasar dan parkir dari tahun ke tahun tidak bisa mencapai target. Permasalahan retribusi pasar saat ini klaimnya, ada peningkatan dari langkah-langkah dilakukan OPD teknis. Khusus pengelolaan retribusi parkir paling utama adalah pelayanan dari masyarakat sebagai penerima jasa.

Dinas Perhubungan Kota Mataram juga memperbaiki sistem layanan melalui pembayaran non tunai. Sistem non tunai ini sambungnya, memiliki dampak signifikan terhadap penyerapan PAD bagi Kota Mataram.

Sebagai gambaran bahwa target PAD dari sektor pajak daerah mencapai Rp185 miliar. Realisasi sampai bulan Juni mencapai 48,89 persen atau Rp90,1 miliar. Pajak hotel dan restoran progresnya sangat bagus yakni, rata-rata di atas 50 persen. Untuk pajak hotel dari target Rp29 miliar telah terealisasi 50,06 persen atau Rp14,5 miliar lebih. Sedangkan, pajak restoran dari target Rp30 miliar terealisasi Rp21,6 miliar atau 54,17 persen. (cem)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO