spot_img
Sabtu, Desember 14, 2024
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATRp82 Miliar BLT DD di Lobar Digelontorkan untuk Warga Miskin Ekstrem

Rp82 Miliar BLT DD di Lobar Digelontorkan untuk Warga Miskin Ekstrem

Giri Menang (Suara NTB) – Lebih dari dari 10 ribu warga miskin ekstrem di Lombok Barat (Lobar) mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) selama kurun waktu beberapa tahun terakhir. BLT DD yang disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut mencapai puluhan miliar. Tahun ini, jumlah penerima sedikit berkurang menyusul jumlah miskin ekstrem berkurang.

Dari data Pemda, BLT DD yang disalurkan kepada masyarakat miskin ekstrem selama dua tahun terakhir (2022-2023) cukup fantastis mencapai Rp82 miliar lebih, masing-masing tahun 2022 sebanyak Rp62,4 miliar dan tahun 2023 jumlah penerima BLT sebanyak 5.618, dengan jumlah bantuan sebesar Rp20.224.800.000. Para penerima BLT DD ini tergolong warga yang miskin ekstrem atau berada pada desil 1.

Intervensi BLT DD ini dihajatkan untuk mempercepat penanganan kemiskinan ekstrem di Lobar maupun secara nasional. Dikonfirmasi terkait BLT DD terhadap penanganan kemiskinan ekstrem di Lobar, Kepala Bappeda, H Akhmad Saikhu mengatakan pemberian bantuan dalam penanganan kemiskinan ekstrem ini termasuk melalui pemberian BLT Dana Desa dengan nominal sebesar Rp.300.000 per KPM selama 12 bulan.

Pemberian BLT-DD ini mengacu data P3KE. Seluruh desa di Kabupaten Lombok Barat (119 desa) memanfaatkan data P3KE dalam memberikan BLT-DD Tahun Anggaran 2023 dan 2024 yang ditetapkan dalam Peraturan Kepala Desa (Perkades). 119 Desa menetapkan Perkades Penetapan Keluarga Penerima Manfaat BLT-DD.  Berdasarkan Perkades tersebut, sasaran BLT DD sebanyak 5.618 KPM pada Tahun 2023 dan 4.269 KPM pada Tahun 2024.

“BLT DD Tahun 2023 yang disasar sebanyak 5.618 KPM kemudian tahun 2024 menjadi 4.269 KPM. Kenapa turun? Karena ada penurunan kemiskinan ekstrem dan kebijakan penyesuaian BLT DD oleh pusat,” kata Saikhu. Dijelaskan data penerima BLT ini mengacu pada P3KE yang diperoleh dari Bappeda. Kemudian itu diverifikasi dan validasi oleh desa sebelum ditetapkan bisa menjadi KPM BLT DD. Sehingga sasaran atau pemanfaat dari BLT DD ini benar-benar sesuai. (her)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO