Dompu (Suara NTB) – Badan Pengawasn Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dompu tengah memproses Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Dompu karena diduga terlibat politik praktis. Proses yang masih berlangsung di tingkat Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) ini, tinggal dilanjutkan ke tingkat Bawaslu. Keenam ASN ini tergolong bandel, karena sudah diingatkan dan tetap menunjukan keberpihakannya.
Hal itu diakui Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Swastari HAZ, SH saat dikonfirmasi usai mengikuti rapat koordinasi (Rakor) di kantor KPU Kabupaten Dompu, Selasa, 16 Juli 2024“Mereka ini sudah dilakukan pencegahan dengan peringatan yang dilakukan oleh Bawaslu selama ini, tapi masih membandel,” kata Swastari.
Keenam ASN ini diproses di Panwaslu Kecamatan Dompu 3 orang, di Panwaslu Kecamatan Woja 1 orang, dan 2 orang di Panwaslu Kecamatan Pajo. Di Panwaslu Kecamatan Pajo masih dilakukan penelusuran dengan memanggil para pihak untuk meyakinkan dugaan keterlibatan politik praktis. “Kalau yang ditangani di Pawaslu Kecamatan Dompu dan Woja tinggal dilengkapi administrasinya untuk dilanjutkan ke (Bawaslu) Kabupaten,” katanya.
ASN yang terlibat politik praktis yang diproses ini adalah mereka yang diduga melakukan keberpihakan kepada bakal calon Bupati dan wakil Bupati Dompu. Ada yang terlibat memasang baliho bakal pasangan calon, memberikan dukungan secara terang – terangan di ruang publik dan lainnya. “Kalau terkait Pilgub, ndak ada,” ungkapnya.
Namun Swastari tidak menampik, beberapa oknum ASN di Dompu sempat menunjukan kesukaannya kadap tokoh dan bakal calon kepala daerah untuk Pilgub. Tapi setelah diingatkan, mereka ini langsung menyadari dan tidak menunjukan lagi keberpihakannya.
Berdasarkan baliho dan arah dukungan yang dikeluarkan partai politik untuk Pilkada Kabupaten Dompu, ada 3 pasangan yang telah mendapatkan rekomendasi. Diantaranya H Kader Jaelani – H Syahrul Parsan, ST, MT (AKJ Syah) yang merupakan pasangan Bupati dan wakil Bupati Dompu saat ini. Pasangan ini telah mendapat rekomendasi dari Partai Nasdem (7 kursi), PKB (3 kursi), PKS (2 kursi), dan PBB (2 kursi).
Penantangnya, Bambang Firdaus, SE – Sirajuddin, SH (Bambang – Judin) yang didukung Partai Gerindra (5 kursi), dan PPP (2 kursi). Pasangan ini dikabarkan juga akan didukunga Partai Hanura (2 kursi). Pasangan Ir Ridwan Syah, MSC, MT, MM – H Dion Syarifuddin, STP (Ridho) yang didukung Partai Golkar (2 kursi), dan PAN (2 kursi). Partai Demokrat dengan 3 kursi dewan dikabarkan akan mendukung pasangan Ridho. (ula)