spot_img
Jumat, September 20, 2024
spot_img
BerandaEKONOMIKampanye Gibran di NTB Sisakan Utang Rp2,8 Miliar

Kampanye Gibran di NTB Sisakan Utang Rp2,8 Miliar

Mataram (Suara NTB) – Salah satu aksi kampanye Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, bertema Grebek Akbar Santri (GAS) yang dilakukan oleh Rakyat Pro-Gibran Milenialz (RPGM) dan diselenggarakan di sebuah ponpes di NTB, pada 10 Februari 2024 lalu masih menyisakan utang senilai Rp2,8 miliar kepada Event Organizer (EO).

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum CV Tiga Diva selaku EO pada pelaksanaan GAS ini, Muchammad Alfan Tulus mengaku bahwa kliennya belum dibayar sepeserpun sejak gelaran ini dilangsungkan.

“Tanggal 10 acara berjalan dengan lancar, bahkan masuk rekor Muri juga, tapi sampai dengan saat ini sama sekali belum ada pembayaran disitu,” ujarnya saat ditemui Suara NTB, Selasa, 16 Juli 2024.

“Setelah itu dijanjikan paling tidak akhir bulan, bulan depan, seperti itu,” lanjutnya.

Sebelumnya, Project Manajer CV Tiga Diva, Rian Sutrisno Siregar pernah diundang untuk datang ke Jakarta dalam rangka menyelesaikan permasalahan pembayaran kepada CV Tiga Diva serta 15 vendor lainnya yang terlibat dalam acara ini.

Namun, di Jakarta permasalahan terkait utang ini belum menemukan titik temu. Sehingga, Rian pulang dengan tangan kosong.

Setelah itu, pihak EO juga pernah meminta pihak RPGM, Maulidan Isbar untuk membuat video klarifikasi terkait dengan keterlambatan pembayaran ini. Pembuatan video ini ditujukan kepada 15 vendor yang terlibat sebagai bukti ada itikad baik pihak RPGM untuk melakukan pembayaran.

Meski telah membuat video klarifikasi, pihak RPGM masih saja menunda pembayaran kepada vendor yang terlibat dalam menyukseskan GAS ini. Sehingga dilakukan lagi pertemuan di hotel Prime Park, Mataram.

Di pertemuan tersebut, RPGM memberikan dua buah cek kepada CV Tiga Diva, yang mana cek tersebut senilai Rp2,8 miliar, dan Rp200 juta sebagai bentuk kompensasi akibat keterlambatan pembayaran yang dilakukan pihak RPGM.

Namun, setelah dilakukan pengecekan di salah satu Bank negeri, dua cek tersebut kosong melompong. “Setelah kita diberikan cek, akhirnya kami berinisiatif untuk melakukan crosscheck terhadap dua buah cek itu untuk mengetahui kebenarannya melalui Bank BCA disini, ternyata, cek itu cek yang tidak ada isinya, cek kosong,” tambahnya.

Alfan mengatakan ada dugaan kuat indikasi penipuan disini. Namun, saat ini pihaknya masih mengkaji hal tersebut apakah benar penipuan atau hanya keterlambatan pembayaran.

Adapun karena acara ini melibatkan tiga pihak, yang mana RPGM dan salah satu ponpes di NTB sebagai penyelenggara, serta CV Tiga Diva sebagai EO. Pihak CV Tiga Diva juga sempat mengirim surat somasi kepada ponpes sebanyak dua kali, yang mana surat pertama tidak direspons sama sekali.

Kemudian untuk surat kedua direspon oleh Ketua Bidang Advokasi Ponpes tersebut, H. Rizal, namun tidak secara tertulis, melainkan hanya melalui telepon saja. Menurut Alfan, Rizal juga menunjukkan kekagetannya akibat adanya somasi ini.

Somasi kedua yang dilayangkan CV Tiga Diva kepada pihak ponpes ini disebutkan telah sampai kepada pimpinan Ponpes.

Menurut Alfan, respon pihak ponpes ini merupakan respons yang positif. Hanya saja, pihaknya belum mengetahui bagaimana pembicaraan pihak ponpes dengan pihak RPGM sebagai penyelenggara terkait dengan pembayaran kepada EO ini.

Namun, ia berharap supaya permasalahan ini dapat segera menemukan titik temu. Jika pihak RPGM menolak untuk membayar, tidak menutup kemungkinan pula kasus ini akan dibawa ke jalur hukum.

Suara NTB sempat mencoba menghubungi RPGM, selaku pihak yang melangsungkan acara. Wakil Ketua Umum RPGM, Taufan Rahmadi menolak untuk memberikan tanggapan atas persoalan ini. Ia beralasan, urusan tersebut merupakan wewenang Ketua Umum RPGM.

“Itu wewenang Ketua Umum RPGM, Sdr Maulidan Isbar untuk menjelaskan,” ujarnya saat dikonfirmasi Suara NTB, Rabu, 17 Juli 2024.

Wakil Ketua Umum lainnya, Ahmad Alimuddin juga menyatakan hal yang sama. Ia meminta untuk menanyakan langsung ke Ketua Umum RPGM. “Untuk itu bisa langsung ke ketum Maulidan Isbar dan Mas Taufan Rahmadi sebagai Waketum. Karena mereka yang langsung bertanggung jawab dan komunikasi dengan pihak EO yg bersangkutan,” ujarnya. (era)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -


VIDEO